Hasil Rapat Pleno DPT Kabupaten Minahasa Tercatat 254.783 Orang
Minahasa, Multiverum.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa hari kedua melaksanakan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa tahun 2024, Jumat (20/9/24) di ruang Maesaan.
Rapat dipimpin ketua KPU Minahasa Rendy Suawa. DPSHP dari 25 kecamatan di bacakan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan, hingga total keseluruhan, baru dicocokan dengan Sistim Informasi Data Pemilih (Sidalih), hingga DPT ditetapkan dalam rapat pleno terbuka Kabupaten Minahasa tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Komisioner KPU Minahasa, Lidya Malonda, mencatat perubahan jumlah pemilih. Adapun rincian pemilih laki-laki sebanyak 128.484 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 126.300 orang, sehingga total DPT Kabupaten Minahasa mencapai 254.783 orang.
“Hal ini mengacu pada amanat PKPU No 7 tahun 2024, dan keputusan KPU 799 tahun 2024 terkait petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” ujarnya.”Untuk proses awal, daftar pemilih itu, dari penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) oleh KPU, selanjutnya ada pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Setelah itu, dilakukan Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan terakhir dilaksanakannya penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kemarin hari dalam rangka Pilkada tahun 2024,” tambahnya.
Lanjutnya, pelaksanaan rapat pleno ini untuk mencocokan data pemilih dengan pihak Bawaslu. Meski ada sejumlah data pemilih yang menjadi permasalahan, tapi berhasil diselesaikan. Artinya, hasilnya cocok dan disesuaikan dengan Sidalih.
“Antara KPU dengan Bawaslu mempunyai tugas masing-masing yang melakukan pengawasan terkait proses dan mekanisme pemutakhiran data pemilih pada Pilkada Minahasa,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, dari rapat pleno tersebut, ada pemilih baru, juga ada yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau telah di hapus, serta pemilih diubah datanya, sehingga dipastikan betul-betul semuanya memiliki dokumen autentik atau pendukung agar tidak salah dalam melakukan daftar pemilih.”Itu semua yang kami lakukan untuk menghasilkan pemilih yang akurat dan berkualitas, dalam daftar pemilih pada Pilkada tahun 2024 ini,” tandasnya.
Hadir dalam rapat tersebut, selain Komisioner KPU, Ketua Rendi Suawa, Lidya Malonda, Rijali Soeratinojo, Arif Kurniawan, dan Aprilia Regar. Hadir pula Ketua Bawaslu Minahasa, Lord Arthur Malonda, bersama pimpinan Arthur Karinda, beserta anggota Kepolisian dan Kodim 1302 Minahasa. (Fonda)