Tomohon, Multiverum.com – Bawaslu Kota Tomohon melakukan Pengawasan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Dalam Pemilihan Tahun 2024, pada, (29/08/2024).

Pengawasan Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota ini di awasi langsung oleh ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas dan Anggota Bawaslu Kota Tomohon Yossi Korah serta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Tomohon beserta jajaran. Pendaftaran Bakal Pasangan Calon di buka pada pukul 08.00 wita.

Stenly Kowaas menjelaskan, Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan agar keseluruhan proses pendaftaran calon dilaksanakan sesuai prosedur yang telah diatur dan pengawasan juga dimaksudkan agar proses pendaftaran ini berlangsung adil, dimana adanya pemberlakuan yang sama bagi seluruh pasangan calon serta memastikan agar tidak adanya keterlibatan pihak-pihak yang dilarang untuk terlibat hadir pada saat pendaftaran calon.

Diketahui, hari ketiga, pukul 12.44 WITA, Gabungan Partai Politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendaftarkan Caroll Joram Azarias Senduk dan Sendy Gladys Adolfina Rumajar sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Dalam Pemilihan Tahun 2024.

Pada pukul 19.00 WITA, Gabungan Partai Politik Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendaftarkan Miky Junita Linda Wenur & Cherly Mantiri sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Dalam Pemilihan Tahun 2024.(*/nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *