Tomohon, Multiverum.com – Anggota DPRD Kota Tomohon, Rocky Polii menekankan, pihaknya sementara mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon Tentang Pengelolaan Sampah bagi masyarakat, secara khusus yang berada di wilayah Kecamatan Tomohon Timur, pada Rabu (14/05-2025).

Dihadapan para warga yang hadir, Rocky menekankan soal pentingnya sosialisasi ini dilakukan dengan menggandeng masyarakat, agar pihaknya bisa menerima pendapat, tanggapan atau pun masukan, untuk diramu pihaknya ke depan menjadi dalam bentuk Perda Pengelolaan Sampah.

“Untuk memaksimalkan hal tersebut, makanya DPRD Tomohon kini gencar mencari formula yang tepat tentang pembentukan Perda Pengelolaan Sampah yang efektif dan berkelanjutan,” harapnya.

Lanjutnya, beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mewujudkan hal ini yakni dengan melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan Perda ini, mengkaji pengalaman daerah lain dalam pengelolaan sampah, mengatur sanksi yang proporsional bagi pelanggar yang buang sampah sembarangan, mengalokasikan anggaran untuk implementasi Perda, dan mengawasi pelaksanaan Perda secara ketat.

“Dengan demikian, diharapkan perda tentang Pengelolaan Sampah di Kota Tomohon nanti dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi masalah sampah di daerah,” tukasnya.

Diketahui, turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, Kadis DLH Kota Tomohon, John Kapoh.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *