Tomohon, Multiverum.com – Anggota DPRD Kota Tomohon, Franky Fendy Oroh AMD menjelaskan, saat ini DPRD bersama Pemkot Tomohon tengah gencar menggelar Sosialisasi Ranperda Kota Tomohon tentang Pengelolaan Sampah bagi masyarakat, terlebih bagi masyarakat di Wailan saat ini.

Diterangkannya, dari sosialisasi ini, kami menggali dan menyerap aspirasi masyarakat soal pembentukan ranperda ini menjadi perda, dimana salah satunya soal sanksi buang sampah sembarangan kepada masyarakat. Tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi perilaku buang sampah sembarangan.

“Masyarakat harus diberikan informasi tentang sanksi yang akan dikenakan bagi mereka yang terbukti buang sampah sembarangan. Sanksi tersebut dapat berupa denda atau hukuman lainnya,” ucapnya, Kamis (15/05-2025).

Lanjutnya, kami berharap juga melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih sadar dan peduli terhadap lingkungan, serta mengurangi perilaku buang sampah sembarangan. Dengan demikian, lingkungan dapat menjadi lebih bersih dan sehat.

Diketahui, tampil sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Noel Rumajar dari Bagian Setda Pemkot Tomohon.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *