Minahasa, Multiverum.com Polres Minahasa resmi menggelar konferensi pers menanggapi kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang pemuda berinisial CP (18), warga Desa Waleure, Kecamatan Langowan Timur. Konferensi pers yang digelar di Mapolres Minahasa Selasa (24/6) ini dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., didampingi jajaran Sat Reskrim.

Kapolres mengungkapkan, insiden tragis ini terjadi pada Senin dini hari (23/6/2025) di Desa Koyawas, Kecamatan Langowan Barat, dan melibatkan seorang pelaku berinisial TS (15), warga Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara. Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat pelaku dan korban terlibat dalam pesta minuman keras bersama beberapa teman.

“Miras menjadi pemicu awal kejadian ini. Dalam kondisi tidak sadar dan dipengaruhi emosi akibat dendam lama, pelaku menikam korban menggunakan senjata tajam jenis badik,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa korban sempat melarikan diri namun akhirnya terjatuh dan meninggal dunia saat mendapat penanganan medis di RS Budi Setia. Pelaku TS berhasil diamankan oleh Tim Resmob yang dipimpin oleh Aipda Suryadi, S.H., tak lama setelah kejadian.

Proses Hukum Tetap Berjalan, Meski Pelaku Masih di Bawah Umur

Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, S.Sos. dalam keterangannya menegaskan bahwa penanganan kasus akan tetap berlanjut secara profesional sesuai hukum yang berlaku, dengan memperhatikan ketentuan perlindungan anak.

“Proses hukum tidak berhenti hanya karena usia pelaku. Kami pastikan semua prosedur dijalankan secara adil dan transparan,” ungkap Kasat Reskrim.

Dalam pesan moralnya, Kapolres Simbar mengimbau media untuk mengangkat kasus ini secara humanis dan edukatif, agar menjadi pelajaran bagi masyarakat luas.

“Kita perlu sama-sama mencegah kejadian serupa. Ajak masyarakat jauhi minuman keras, jangan biarkan anak-anak membawa senjata tajam,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak-anak, terlebih di malam hari dan di lingkungan yang rawan penyalahgunaan alkohol.

Pengamanan Ketat Saat Pemakaman, Imbauan untuk Menahan Diri

Menanggapi situasi emosional pascakejadian, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menurunkan pengamanan penuh saat proses pemakaman korban guna mengantisipasi potensi konflik lanjutan.

“Kami mengajak keluarga korban untuk menahan diri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada kami. Jangan ada aksi balas dendam. Kami jamin penanganan kasus ini berjalan secara profesional,” ujar Kapolres.

Penyidikan Masih Berjalan

Saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Minahasa masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendalami peran pihak lain yang mungkin terlibat. Kasus ini menjadi perhatian serius jajaran kepolisian dan menjadi refleksi penting bagi semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.(Fon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *