Minahasa, Multiverum.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna tingkat II yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Selasa (15/7).

Rapat penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., M.AP, didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., bersama jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa Drs. Robby Longkutoy, M.M., didampingi Wakil Ketua I Putri Pontororing dan Wakil Ketua II Adrie Kamasi, serta diikuti seluruh anggota dewan dengan antusiasme tinggi.

Diskusi Mendalam dan Persetujuan Bersama

Ranperda ini telah melewati pembahasan intensif di Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Perwakilan Banggar, Ansye Taniowas, S.E., menyampaikan bahwa seluruh aspek teknis, administratif, dan kebijakan telah dikaji secara menyeluruh. Hasilnya: Banggar menyatakan menerima dan merekomendasikan Ranperda ini untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Sejumlah fraksi turut menyampaikan pandangan akhir mereka.

Fraksi Partai Golkar menyoroti perlunya optimalisasi penyerapan anggaran dan peningkatan sinergi antara Pemda dan DPRD, serta meminta perhatian terhadap persoalan sampah dan infrastruktur rusak.

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan pengelolaan aset yang profesional, serta mendukung penegakan hukum terhadap pertanggungjawaban anggaran.

Fraksi PDI Perjuangan, melalui Leony Liontin Mongi, menyatakan dukungan penuh terhadap Ranperda, sembari berharap arah kebijakan terus berpusat pada kepentingan rakyat.

Usai seluruh pandangan disampaikan, dilakukan prosesi penandatanganan berita acara persetujuan antara Pemerintah Daerah dan DPRD, sebagai penanda sahnya Ranperda menjadi Perda Kabupaten Minahasa.

Bupati: WTP ke-11 Adalah Hasil Kerja Bersama

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan rasa syukur atas tuntasnya proses ini. Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan hanya kewajiban formal, tetapi juga bentuk komitmen moral dan konstitusional.

“Apa yang menjadi masukan dan rekomendasi DPRD akan kami tindak lanjuti. Komitmen kita adalah menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Minahasa,” tegas Dondokambey.

Bupati juga mengumumkan dengan bangga bahwa Kabupaten Minahasa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.

“Ini adalah bukti nyata bahwa kita serius dan konsisten dalam tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya disambut tepuk tangan hadirin.

Momentum Pengucapan Syukur, Perkuat Iman dan Budaya

Mengakhiri sambutannya, Bupati Dondokambey mengajak seluruh masyarakat Minahasa untuk menyambut Hari Pengucapan Syukur yang akan dirayakan pada 20 Juli 2025, sebagai momentum memperteguh iman, mempererat persatuan, dan menjaga budaya luhur Minahasa.

Sementara itu, Ketua DPRD Minahasa Drs. Robby Longkutoy saat menutup sidang paripurna mengimbau agar Pengucapan Syukur dilakukan dengan kesederhanaan, ketulusan, dan semangat kekeluargaan.(Fon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *