Minahasa, Multiverum.com — Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si, MAP, didampingi Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa Kamis, (11/9/25) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Drs. Robby Longkutoy, MM, bersama Wakil Ketua, Putri M. Pontororing, SE, MM, dan Wakil Ketua, Adri Kamasi, SH, MH.

Dalam rapat tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan DPRD sebagai bagian penting dari mekanisme penyusunan anggaran. Proses ini menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah serta memastikan kesinambungan program prioritas yang telah direncanakan.

Bupati Minahasa dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya DPRD Kabupaten Minahasa, atas sinergi dan kerja sama yang terus terjalin dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, perubahan KUA dan PPAS merupakan upaya untuk menyesuaikan kebutuhan dan tantangan pembangunan yang dinamis di tengah masyarakat.
“Melalui kesepakatan ini, kita harapkan dapat mewujudkan program pembangunan yang tepat sasaran dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Minahasa,” ungkap Bupati.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan perubahan KUA dan PPAS ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Ia berharap seluruh program yang disepakati dapat benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor-sektor yang menjadi prioritas.
“Melalui kesepakatan ini, kita memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa akan terus menjaga sinergitas agar pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat,” ujar Longkutoy.
Bupati Minahasa dalam kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya DPRD Kabupaten Minahasa, atas sinergi dan kerja sama yang terus terjalin dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, perubahan KUA dan PPAS merupakan upaya untuk menyesuaikan kebutuhan dan tantangan pembangunan yang dinamis di tengah masyarakat.
“Melalui kesepakatan ini, kita harapkan dapat mewujudkan program pembangunan yang tepat sasaran dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Minahasa,” ungkap Bupati.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) antara lain Mayor Inf. Daeng Pasaka mewakili Dandim 1302 Minahasa, AKP Boy Tulandi mewakili Kapolres Minahasa, serta Suhendro GK, SH mewakili Kajari Minahasa. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Analis Akuntansi BSG Tondano Christine S. Tuege, serta Tim Pakar DPRD Kabupaten Minahasa.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan resmi nota kesepakatan, yang menjadi momentum penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Minahasa menuju arah yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera. (Fon)