Tomohon, Multiverum.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Bagian Pemerintahan Setda Kota Tomohon saat ini sedang mengkaji rencana penyusunan perwako soal penyelesaian batas antar kelurahan di Kota Tomohon.
Hal ini dijelaskan Kabag Pemerintahan, Nyoman Nirmala SH MH, saat menggelar konferensi pers bersama para awak media, dalam kegiatan yang dilaksanakan Bagian Prokopim Setda Kota Tomohon, pada Kamis (02/10-2025).
Menurutnya, jika hal ini sudah ditetapkan, Kota Tomohon nantinya akan menjadi daerah kedua di Sulut yang mempunyai perwako ini setelah Kota Bitung.
“Sebelumnya, kami juga sudah melaksanakan atau memfasilitasi penyelesaian batas-batas Kelurahan di Kota Tomohon. Dari soal masalah penyelesaian batas yang sejak dari tahun 2021 yang masih mandek, sudah diselesaikan,” terangnya.
Lanjutnya, untuk di tahun 2024 sampai 2025 ini, sudah ada 8 segmen penyelesaian batas Kelurahan yang kami selesaikan, termasuk ada juga yang sudah disepakati oleh orang-orang atau tokoh masyarakat setempat.
“Memang diakui, ada satu penyelesaian masalah batas kelurahan yang cukup cukup lama berproses, seperti di batas Kampung Jawa dan Tumatantang, tapi sudah di antisipasi dan sudah disetujui secara bersama oleh tokoh tokoh masyarakat dan pemerintah. Makanya, jika ada masalah soal penyelesaian batas antar kelurahan, keberadaan perwako ini nantinya yang akan menjadi acuan secara tepat dan cepat untuk penyelesaiannya.hal ini akan bisa cepat diselesaikan. Untuk itu, saat ini kami beserta instansi lain seperti Badan Hukum dan lainnya sementara membahas untuk penyusunan perwako terkait,” tukasnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kabag Prokopim, Christo Kalumata SSTP dan Kabag Hukum, Bernie Mambu SH MH.(nox)