Tomohon, Multiverum.com – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, pada Jumat (24/10-2025).
Rapat Paripurna ini dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Wali Kota Mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 oleh Wali Kota kepada DPRD Kota Tomohon, yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon
Diketahui, Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos. didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag
Wali Kota Tomohon dalam sambutannya menjelaskan, Mengacu pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, disampaikan bahwa kepala daerah menyusun rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). kemudian, rancangan KUA dan rancangan PPAS disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD.
“Dokumen KUA dan PPAS bukan sekedar prasyarat administrasi, melainkan instrumen strategis dan filosofis yang akan memandu seluruh gerak pembangunan kita di tahun mendatang dan untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran yang ada dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk periode satu tahun,” terangnya.
Untuk itu lanjutnya, Merespons dinamika perekonomian yang terjadi saat ini, pemerintah kota tomohon terus berupaya tetap menjaga kesinambungan pembangunan dengan prioritas, sasaran dan strategi pencapaian pembangunan di tahun 2026 dengan mengusung tema, memperkuat transformasi tata kelola, SDM berdaya saing, infrastruktur berwawasan lingkungan dan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kebijakan yang diambil oleh pemerintah kota tomohon nantinya dijabarkan dalam program dan kegiatan dengan harapan dapat menunjang sasaran makro ekonomi yang ditargetkan untuk tahun 2026 demi terwujudnya “tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera”.
Seperti kita tahu bersama bahwa kota tomohon saat ini terus bertransformasi dan berkembang. untuk itu setiap tahun, kami pemerintah kota tomohon bersama dengan para pemangku kepentingan selalu dan terus berupaya menetapkan prioritas untuk memastikan setiap program dan kegiatan sungguh-sungguh menunjang dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, kebijakan pengelolaan pendapatan daerah kota tomohon tahun 2026 diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, melalui upaya, Intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah, Peningkatan pengelolaan keuangan dan asset daerah, Peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, Revisi dan evaluasi perda-perda yang berhubungan dengan pendapatan, Peningkatan kemitraan dengan badan usaha milik daerah dan lembaga keuangan lainnya dalam rangka peningkatan PAD, Peningkatan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah, Peningkatan akurasi data sumber daya alam sebagai dasar perhitungan pembagian dalam dana perimbangan.
“Dalam kerangka tersebut, pemerintah kota tomohon menempuh strategi peningkatan PAD dengan memperkuat sistem pengelolaan pajak dan retribusi darerah melalui digitalisasi pelayanan, peningkatan basis data wajib pajak, serta penegakan kepatuhan dan pengawasan.
Upaya intensifikasi dilakukan melalui optimalisasi pemungutan pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan yang menjadi kontributor utama PAD. sementara itu, ekstensifikasi dilakukan dengan mengembangkan sumber-sumber baru yang potensial, terutama dari sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa, sejalan dengan posisi tomohon sebagai kota destinasi wisata unggulan di sulawesi utara,” ujarnya.
Ditambahkannya, melalui tahapan pembahasan ini, saya berharap akan menghasilkan APBD kota tomohon tahun anggaran 2026 yang mampu merespon dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan secara optimal, mempercepat transformasi ekonomi, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan, melindungi daya beli masyarakat dari goncangan, dan menjaga agar postur APBD tetap sehat dan dapat bermanfaat bagi pembangunan kota tomohon terlebih khususnya dirasakan bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada di kota tomohon.
Hadir juga Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Korwil BIN Tomohon Alfons Sumengge, S.S.T.P., Perwakilan Kejari Tomohon, Perwakilan Kodim 1302 Minahasa dan Perwakilan Polres Tomohon.(nox)
