Tomohon, Multiverum.com – menindaklanjuti peristiwa yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Desa Watuliney dan Desa Molompar Kecamatan Belang, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara yang dipimpin langsung oleh Bupati Ronald Kandoli bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), yaitu Kapolres Mitra AKBP. Handoko Sanjaya, S.IK, M.han, Ketua DPRD Mitra Sophia Antou, SE, Kajari Minsel Albertus Roni Santoso, SH.MH, Dandim 1302 Minahasa yang di wakili oleh Danramil Belang, Kapten Infantri Roby Rori, bertempat di Balai Pertemuan Kantor Desa Molompar Kecamatan Belang.
Dalam kesempatan tersebut, warga Watuliney – Molompar melaksanakan acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama, dalam menjaga Keamanan, Kerukunan, dan Kedamaian di Kabupaten Minahasa Tenggara, melibatkan para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Badan Kerjasama Antar Umat Beragama(BKSAUA) bersama Forkopimda membubuhi Tandatangan Kesepakatan Bersama.
Diketahui, isi dari Kesepakatan yang di maksud yaitu, Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Minahasa Tenggara, Memperkuat Kerukunan Antar Umat Beragama, Mengutamakan Dialog dan Musyawarah, Menangkal Hoaks dan isu Provokatif, Mengarahkan Generasi muda menjadi Agen Perdamaian dan Mendukung Upaya Penegakan Hukum.
“Semua warga wajib menjaga keamanan, kenyamanan dan kerukunan bersama. Apabila ada yang melanggar, tentu kami selaku pemerintah mendukung aparat hukum untuk langsung memberikan tindakan tegas. Untuk itu, mari hidup rukun dan damai dalam menjalankan aktivitas dan tugas keseharian kita,” pinta Bupati RK.(nox)
