Mitra, Multiverum.com – Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli memimpin langsung penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Bupati Senin (9/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah David Lalandos, para asisten serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mitra.

Langkah strategis ini merupakan mandat dari Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis pelaporan kinerja instansi pemerintah.

Dalam sambutannya, Bupati Ronald Kandoli menegaskan, bahwa, setiap tanda tangan di atas materai merupakan bentuk pertanggungjawaban moral yang besar.

“Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas atau membubuhkan tanda tangan. Ini adalah momentum peneguhan janji saudara kepada Tuhan, Negara, dan yang paling utama, kepada masyarakat Minahasa Tenggara,” tegas Bupati.

Dilanjutkan Bupati, bahwa dokumen perjanjian kinerja yang ditandatangani merupakan tahapan penting dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“Perjanjian kinerja ini menjadi instrumen utama dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, yaitu pemerintahan yang mampu mempertanggungjawabkan manfaat serta hasil dari setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan,” tandas Bupati.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *