Tomohon, Multiverum.com – EM alias Effel (27), warga Pakuure Tenga Minsel berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah, pada Jumat (05/09-2026) dini hari.
Effel diduga merupakan tersangka yang mencuri 1 unit sepeda motor milik Nofry Sompotan (29), warga Paslaten 2, yang terjadi pada Kamis (03/09-2026), di wilayah Paslaten 1.
Kapolres Tomohon, AKBP Novrial Alberti Kombo SIK MAP melalui Kapolsek Tomohon Tengah, AKP Jemmy Worang saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan mantan Kapolsek Tikala Manado ini, tersangka berhasil kami bekuk di Desa Kalasey Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa.
Menurutnya, kronologis kejadian terjadi saat motor korban sedang di parkir di depan tempat kostnya. Pada pukul 06.00 WITA, korban terbangun dan mengambil kunci motor miliknya dengan tujuan untuk memanaskan mesin.
“Saat dipanaskan, korban kembali masuk ke kamarnya. Ketika keluar kamar kost, korban mendapati motor miliknya sudah tidak ada. Kendati sudah dicari di seputaran tempat kost dan tetangga – tetangga, namun kendaraan milik pelapor tidak di ketemukan hingga korban langsung melapor ke pihaknya,” terang Worang.
Lanjutnya, Tim Opsnal yang sedang piket siaga saat menerima laporan korban pun langsung turun ke lokasi. Setelah dilakukan penyidikan dan pengembangan, salah satu Tim, Yanny Watung Sdb mendapat informasi jika ciri-ciri kendaraan roda dua milik korban terlihat di Desa Kalasey Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa.
” Tim pun langsung bergerak ke wilayah Mandolang. Saat tiba disana, Tim Opsnal berhasil mengendus keberadaan tersangka di Ritel Indomaret samping RS Awalui, yang kemudian langsung meringkusnya tanpa perlawanan,” terang nya.
Ditambahkannya, Saat diringkus, terduga pelaku ternyata sementara negosiasi transaksi penjualan kendaraan milik korban. Tersangka pun langsung diamankan dan digiring ke Polsek Tomohon tengah beserta barang bukti.
“Dari kejadian tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda beat Street beserta sepasang pakaian yang di gunakan tersangka pada saat melakukan pencurian. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Tomohon Tengah,” pungkasnya.(nox)