Mitra, Multiverum.com – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Ronald Kandoli, secara resmi mengambil sumpah/janji dan melantik Kristovel Gijoh, S.Pd., sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Tumbak, Kecamatan Pusomaen bertempat di Balai Desa Tumbak pada Selasa (03/11).

Turut mendampingi Bupati dalam acara tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Irwan Abdjulu, SE, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Decky Batubuaja, S.Pd., serta Camat Pusomaen Sofie Pontororing, S.Sos.

Dalam arahannya, Bupati Ronald Kandoli menyampaikan bahwa penunjukan Kristovel Gijoh didasari oleh rekam jejak, kapasitas, serta pengalaman administrasi birokrasi,  Bupati optimis penjabat baru mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, disiplin, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.

Mengingat Desa Tumbak memiliki potensi pesisir dan kemaritiman yang kaya, Bupati menitipkan empat penegasan penting kepada penjabat yang baru dilantik,

  1. Penguatan Birokrasi Desa & Pelayanan Publik: Terapkan prinsip kedisiplinan dan transparansi di Kantor Desa agar pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat, ramah, adil, dan bebas diskriminasi.
  2. Jaga Sinergitas dan Kondusivitas: Segera bangun komunikasi harmonis dengan BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda guna merangkul semua elemen warga.
  3. Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel: Kelola Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sesuai aturan untuk program yang menyentuh masyarakat, seperti penanganan stunting, ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi pesisir.
  4. Sukseskan Agenda Pemerintahan: Kawal roda pemerintahan desa hingga terlaksananya pemilihan Hukum Tua definitif.

Bupati juga mengingatkan agar penjabat yang baru agar selalu mengayomi, dekat dengan warga, menampung keluhan masyarakat, serta menjaga loyalitas dan koordinasi dengan pimpinan.

Pada kesempatan yang sama, atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dan warga Desa Tumbak, Bupati Ronald Kandoli menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Ibu Nur Aini Mokoagow, Penjabat Hukum Tua periode sebelumnya, yang kini memasuki masa purnatugas (pensiun).

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh warga Desa Tumbak untuk memberikan dukungan penuh kepada penjabat yang baru melalui semangat gotong royong dan partisipasi aktif demi keberhasilan pembangunan desa.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *