Mitra, Multiverum.com – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Ronald Kandoli, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Daerah  Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Selasa (03/11-2026).

Rakor ini difokuskan pada percepatan akselerasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026, agar berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam arahannya, Bupati Ronald Kandoli menegaskan kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera memacu penyerapan anggaran secara optimal mengingat waktu pelaksanaan TA 2026 yang terus berjalan.

“Langkah akselerasi ini dinilai krusial agar target pengerjaan program pembangunan fisik maupun non-fisik dapat tuntas tepat waktu dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara. Percepat semua realisasi program dalam APBD TA 2026 ini, namun wajib diingat bahwa seluruh prosesnya harus tetap taat pada mekanisme, regulasi, dan koridor hukum yang berlaku. Selain fokus pada sisa anggaran tahun berjalan, rakor ini juga mengagendakan pembahasan intensif terkait penyusunan APBD TA 2027,” urai Kandoli.

Bupati menginstruksikan jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta kepala SKPD untuk menyusun perencanaan anggaran tahun depan dengan lebih matang, berbasis kebutuhan riil masyarakat, serta selaras dengan visi misi pembangunan daerah dan sinergi kebijakan fiskal nasional dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah TA 2027.

“Terkait pengelolaan keuangan daerah, kami menekankan pentingnya asas kecermatan dan prinsip kehati-hatian dan memperingatkan dengan keras agar seluruh pejabat pengguna anggaran bekerja dengan lebih teliti dan tidak sekali-kali mengabaikan aturan hukum yang berlaku demi menghindari kesalahan administratif maupun hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Menurut Bupati, Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan penuh ketelitian. Jangan ada ruang untuk kelalaian. Setiap rupiah yang tertata dalam anggaran harus dipertanggungjawabkan dengan benar sesuai regulasi baku.

Rapat koordinasi diikuti Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten  serta seluruh Kepala Perangkat Daerah.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *