Senator BAN Liow Akui Kebijakan Strategis Program Pertanian dan Perindrustrian Terhambat Pandemi Covid 19
Tomohon, Multiverum.com
Anggota Komite II DPD RI, Ir Stefanus BAN Liow MAP ‘menyimak’ berbagai keluhan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan soal implimentasi UU Nomor 3 Tahun 2014, tentang Perindustrian serta UU Nomor 10 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Dihadapan kedua jajaran dinas tersebut, Senator BAN Liow mengakui jika pandemi covid 19 beberapa bulan ini yang membuat program dan pengambilan kebijakan para pemangku kepentingan menjadi terbatas.
“Harus diakui adanya pandemi Covid-19 membuat program dan kebijakan strategis di segala lini pemerintahan menjadi terhambat.hal ini terutama dari segi pendanaan karena banyak difokuskan untuk penanganan Covid-19,” ungkap Liow
dalam pertemuan yang digelar di Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Sulut, di Manado, Senin (28/09-2020), sejak mulai pukul 11.00-14.00 Wita.
Dijelaskannya, sebagai wakil daerah, kami tentu bakal terus berupaya untuk menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah dipusat.
“Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk memperjuangkan hal tersebut. Untuk itu, melalui pertemuan ini, kita bisa ambil hikmah dan bagaimana penyelesaian program tersebut dengan tentu saling berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” jelasnya.
Diketahui, sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah Provinsi Sulut, diwakili Sekretaris, Ir Titov Manoi serta Kepala Bidang Sarana Prasarana, Ir Barens Runtuwene dan sejumlah kepala seksi mengungkapkan, permasalahan dilapangan seperti keterbatasan irigasi, ketersediaan pupuk, kelompok, kebutuhan bibit dan hal lainnya.
“Dimasa pandemi ini tentu kami tak bisa mengambil kebijakan sepihak, walaupun para petani mengeluh soal ketersediaan pupuk yang tak tersalurkan,” ujar mereka.
Disatu sisi, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulut, Edwin Kindangen SE MSi menjelaskan, program dan kebijakan strategis dibidang perindustrian dan perdagangan, termasuk pengembangan KEK di Bitung dan Likupang tak maksimal akibat masa pandemi yang berkepanjangan ini.