Hanya Karena Persoalan Siram Bunga, Sesama ‘Birman’ Saling Aniaya

Hanya Karena Persoalan Siram Bunga, Sesama ‘Birman’ Saling Aniaya

Tomohon, Multiverum.com —

Entah karena ada dendam atau emosi yang berlebihan, dua ibu rumah tangga yang saling ‘baku birman’ alias bertetangga, terlibat konflik, hingga salah satunya bersimbah darah.

Kejadian ini terjadi pada Kamis (01/10-2020) sekitar jam 22.30 Wita, di Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah.

Dalam kejadian ini, Tim URC Totosik Polres Tomohon yang menindak-lanjuti laporan terpaksa mengamankan, YA alias Eni (48) setelah menganiaya, AM alias Mei warga yang sama, setelah mengalami luka robek di dahi akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SH SIK setelah dikonfirmasi melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung Sdb membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan Watung, awal kejadian terjadi saat tersangka Eni saat itu sedang menyiram bunga yang ada di depan rumah korban. Karena posisi rumah tersangka dan korban saling berdekatan, pada saat tersangka selesai menyiram dan menaruh kembali ember yang digunakan, tiba-tiba korban mengambil dan memindahkan ember tersebut selanjutnya masuk kedalam rumah.

“Melihat ember telah dipindahkan, tersangka langsung emosi dan mengambil kembali dan mengisi ember tersebut dengan air, kemudian mengambil 1 buah gelas aluminium dan menyiramkan air ke arah korban yang sedang berada dalam rumah beberapa kali,” ungkap Watung.

Lanjutnya, mendapat perlakuan tersebut, korban langsung keluar untuk mengambil ember yang sedang berada ditangan tersangka. Namun tiba – tiba langsung disambut tersangka dengan pukulan gelas aluminium yang dipegang pelaku dan mengena pada bagian pelipis mata sebelah kiri sehingga menyebabkan korban mengalami luka robek di bagian pelipis mata tersebut,” jelas Katim.

Ditambahkannya, tak terima dengan perlakuan tersangka, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya di Mapolsek Tomohon Tengah.

“Kami yang mendapat laporan langsung mengamankan tersangka dirumahnya. Diduga kejadian ini akibat konflik lama hingga menimbulkan dendam diantara kedua tetangga. Apapun itu, jika sudah melanggar hukum, kami wajib mengamankan tersangka yang sudah melanggar hukum yang berlaku. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *