Buat Keributan dengan Parang, Lelaki Tinoor Akhirnya Diringkus Totosik

Buat Keributan dengan Parang, Lelaki Tinoor Akhirnya Diringkus Totosik

Tomohon, Multiverum.com —

Akibat dipengaruhi minuman keras (Miras) hingga tak mampu lagi mengontrol emosi, lelaki Tinoor yakni, DM alias Dan akhirnya diringkus Tim URC Totosik Polres Tomohon, karena membuat keributan dengan menggunakan sajam jenis parang, pada Rabu (25/11-2020).

Dijelaskan Katim URC Totosik Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung Sdb, pada pukul 23.30 Wita, saat timnya sedang siaga, kami menerima laporan telah terjadi keributan di daerah Tinoor Dua Lingkungan Empat.

“Kami pun segera meluncur ke lokasi kejadian. Saat mengumpulkan keterangan dari para saksi, kami akhirnya mengetahui identitas tersangka dan langsung bergerak menciduk dirinya, bersama barang bukti sebilah parang,” ungkap Watung.

Lanjutnya, kronologi kejadian terjadi akibat tersangka merasa sakit hati ketika menikmati miras bersama temannya, lalu tiba-tiba di matikan lampu oleh saksi SP Alias Ani, karena merasa terganggu dengan aktivitas tersangka bersama temannya yang mulai ribut saat menikmati miras.

“Merasa tersinggung akibat lampu mati, tersangka selanjutnya mengambil sebilah parang dan memotong-motong tempat jualan satenya dan memotong kusen pintu rumah. Usai melakukan perbuatannya tersangka hendak menghampiri saksi namum dilerai langsung oleh ibu teesangka,” urai Katim.

Ditambahkannya, karena sudah berbuat tindakan yang membuat orang resah dengan barang tajam,kami langsung mengamankan tersangka.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, jika sudah mengganggu ketertiban umum apalagi dengan menggunakan barang tajam, akan langsung kami sikat.

“Kami sudah mewanti-wanti agar masyarakat jangan coba-coba berbuat ulah jelang pelaksanaan pilkada. Siapapun dia, akan langsung kami ambil tindakan tegas. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Tomohon Utara,” tukas Kapolres.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *