Kesal Mantan Pacar Diajak Teler Komix, Renaldo Aniaya Micky Sampai Babak Belur
Tomohon, Multiverum.com
RT alias Renaldo warga Tara-Tara Lingkungan III Tomohon Barat terpaksa diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, pada Selasa (20/02-2021) sekitar pukul 07.00 Wita, lantaran menganiaya seorang mahasiswa yakni MJP alias Micky, warga Betelen Tombatu Minahasa Tenggara.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Tomohon, Aiptu Johny Rumagit didampingi Katim URC Totosik Polres Tomohon saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan mereka, kejadian ini terjadi di tempat kos mantan pacar tersangka Renaldo, yakni JOK alias Jov warga Bontang Kalimantan Timur, di Kolongan Lingkungan Tujuh Tomohon Tengah.
Katim URC Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb mengatakan, kronologi kejadian terjadi ketika tersangka bersama rekan-rekannya sedang menikmati miras dirumahnya. Saat menikmati miras, tersangka di telepon Jov melalui Video Call yang memperlihatkan sedang mengkonsumsi obat batuk jenis Komix
bersama korban dan rekannya.
“Melihat mantan sedang teler Komix bersama rekan lelakinya, Renaldo langsung naik pitam dan rak lama kemudian menyusul ke tempat kost Jov untuk membuat perhitungan,” jelas Katim.
Lanjutnya, begitu sampai di Kost-an, Renaldo langsung dihadang Jov mantan kekasihnya agar tidak membuat keributan. Karena emosi melihat kamar Jov dikunci dari dalam, tersangka mengancam akan menghancurkan pintu kamar tersebut.
“Korban yang berada didalam kamar Jov bersama dua rekannya kemudian membuka pintu kamar tersebut. Begitu pintu dibuka, Renaldo langsung masuk dan menganiaya korban Micky sampai babak belur,” ungkap Watung.
Ditambahkannya, warga yang melihat kejadian tersebut langsung melapor ke Tim Totosik yang sedang siaga. Untung saja saat tim merapat ke lokasi, tersangka masih berada di lokasi dan kemudian langsung diamankan pihaknya.
“Saat itu tersangka Renaldo bersama korban Micky dan Jov langsung kami giring ke Polsek Urban Tomohon Tengah guna penyelidikan lanjutan. Untuk tersangka sudah ditahan, dan korban bersama saksi Jov sudah kami ultimatum untuk berhenti menggunakan Komix tersebut untuk keinginan teler mereka,” pungkas Katim.