Tomohon, Multiverum.com
Jemmy alias JS warga Kakaskasen Satu Tomohon Utara terpaksa diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, usai membuat keributan dan pengrusakan hingga akhirnya harus dilaporkan istrinya pada Senin (15/02-2021).
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan Watung, saat diinterogasi pihaknya, tersangka mengakui jika awal kejadian ini disebabkan kecemburuan istrinya terhadap salah satu rekan kerjanya.
“Istri saya curiga karena saya melakukan chattingan di handphone dengan salah satu teman kerja wanita. Saya sudah menjelaskan bahwa itu rekan kerja, tapi tak dipercaya istri saya,” tuturnya.
Lanjutnya, karena terus dituding dengan tuduhan tak benar, Jemmy yang sudah dipengaruhi minuman keras akhirnya mengamuk dan melakukan perusakan di rumah mereka.
“Tim URC Totosik yang mendapatkan laporan akhirnya turun ke lokasi untuk memediasi perselisihan antara tersangka dengan istrinya. Sayangnya saat itu Jemmy yang sudah dalam keadaan mabuk pengaruh minuman beralkohol menunjukan sikap tidak kooperatif, dengan petugas dan terus mengeluarkan kata-kata makian,” ujar Katim.
Ditambahkannya, kami pun akhirnya memutuskan untuk mengambil tindakan dan mengamankan tersangka di Polsek Tomohon.(nox)