Akibat “Bakuku” Sambil Memaki, Opa Yakobus “Dapa Toki Deng Linggis” di Kepala

Akibat “Bakuku” Sambil Memaki, Opa Yakobus “Dapa Toki Deng Linggis” di Kepala

Tomohon, Multiverum.com – Sungguh kejam perbuatan yang dilakukan DW alias Dev warga Tumatantang Satu, Tomohon Selatan pada, Sabtu (13/03-2021) kemarin.

Pasalnya, Dev tega menganiaya YA alias Opa Yakobus (72) yang sudah berumur lansia, dengan sebuah besi linggis di kepala hanya karena sebuah persoalan sepele.

Dijelaskan Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH melalui Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb, masalah di picu hanya karena Opa Yakobus yang berteriak (bakuku) sambil memaki di kebun dekat tempat yang dijaga tersangka, hingga memicu emosinya.

“Saat itu tersangka Dev bersama rekannya yang menjadi saksi, yakni Aldi Hudi sedang menikmati arak alias saguer di pondok kebun yang dijaga tersangka. Tiba-tiba tak jauh dari tempat tersebut, Opa Yakobus lewat sambil bakuku dan memaki maki. Tersangka yang mendengar tersebut langsung menegur korban, tapi dijawab korban, “bukang ngana pe kobong ini,” ungkap Katim.

Lanjut dijelaskan Watung, korban selanjutnya meninggalkan lokasi pondok tersangka, hingga kemudian sekira jam 17.00 Wita, tersangka kembali mendengar teriakan (bakuku) sambil memaki. Setelah diteliti ternyata terikan tersebut sama dengan suara korban.

“Merasa jengkel, selanjutnya tersangka mengambil besi dan langsung mencari sumber suara teriakan tersebut. Sekira 300 meter dari pondok tersangka, dia menemukan korban yang berjalan sambil memegang kayu. Ketika dihampiri, korban langsung berinisiatif menyerang dengan kayu yang di pegangnya kepada tersangka,” ujar Katim.

Opa Yakobus saat mendapatkan perawatan dari dokter di RS

Ditambahkannya, tersangka yang masih muda dan lincah dapat menghindari serangan korban, dan selanjutnya dengan cepat mengayunkan besi yang dipegangnya di kepala korban, sehingga korban langsung terjatuh ke tanah. Pada waktu bersamaan, Aldi saksi yang berada di TKP langsung mengambil besi yang dipegang tersangka, kemudian membuang besi tersebut.

” Akibat dari hantaman tersangka, Opa Yakobus menderita luka robek yang harus mendapat jahitan di rumah sakit. Tim kami yang mendapat laporan tersebut, akhirnya dapat mengamankan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. Tersangka sudah kami jebloskan ke Polres Tomohon guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya, bersama barang bukti sebuah besi linggis,” pungkas Watung.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *