Senator Liow Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Penyuluh

Senator Liow Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Penyuluh

Jakarta, Multiverum.com – Senator Stefanus BAN Liow (SBANL) meminta ketegasan pemerintah soal kesejahteraan Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.

Dijelaskan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini, salah satu contoh konkrit yakni Bantuan Operasional Penyuluh (BOP) PNS sejak tahun 2000-an tidak pernah mengalami kenaikan, dari Rp 400 ribu per bulan.

“Selain kesejahteraan, maka pemerintah juga kami minta untuk memastikan kelembagaan penyuluh, peningkatan SDM Penyuluh, seperti secara berkala melaksanakan diklat/bimtek, peningkatan teknologi. Demikian juga dengan informasi seiring perkembangan zaman, serta dukungan dana yang layak bahkan sarana dan prasarana,” ucapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite II DPD RI, dengan Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Badan Penyuluh dan Pengembangan SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Badan Penyuluh dan Pengembangan SDM Kementerian Pertanian.

Dalam RDP yang berlangsung di Kompleks Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Senin (15/03-2021) tersebut, Liow juga membahas UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuhan Pertanian, Perikanan dan Kelautan.

“Bagi saya, penyuluh harus benar-benar dijadikan ujung tombak karena mereka sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum, dimana didalamnya ada masyarakat tani dan nelayan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Pertanian RI, Prof Dr Ir Dedi Nursyamri MAgr mengakui, jika harusnya BOP sudah dinaikan menjadi Rp 800 ribu per bulan.

“Tetapi dampak pandemi covid-19, maka terjadi refocusing anggaran tahun 2020 dan 2021. Saya tentu berharap akan kembali dianggarkan tahun berikutnya. Selain itu tentunya pemerintah akan terus melaksanakan kebijakan strategis di bidang penyuluhan dan SDM melalui substansi kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, sarana prasarana, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan,” pungkasnya.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *