Mabuk Sambil “Bakuku” Depan Kantor DPRD Saat Rapat Paripurna, Warga Lemoh Diciduk Tim URC Totosik
Tomohon, Multiverum.com – Tim URC Totosik Polres Tomohon merespon laporan dari masyarakat, bahwa di Kelurahan Lansot tepatnya depan kantor Dewan Kota Tomohon, ada seorang anak muda yang sudah dalam pengaruh Miras bertelanjang dada, sambil berteriak teriak “Bakuku” mengajak berkelahi setiap orang yang lewat.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH ketika dikonfirmasi media ini membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan Kapolres, ketika mendapat laporan, Tim URC Totosik segera meluncur ke tempat kejadian. Saat tiba di lokasi, kami tak lagi mendapati tersangka. Saat ditelusuri lewat pengakuan para saksi, Tim URC berhasil mengamankan lelaki tersebut di dalam rumahnya tanpa perlawanan.
“Tersangka tang diamankan berinisial EP alias Erick, warga Desa Lemoh Jaga Tiga Tombariri Timur,” ungkap Kapolres.
Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb menambahkan, setelah di amankan dan di introgasi singkat, ternyata penyebab tersangka melakukan keributan, dikarenakan ia sebelumnya mengkonsumsi Miras bersama temannya dan terlibat adu mulut, sehingga membuat pelaku emosi dan melampiaskan amarahnya dengan berteriak di sepanjang jalan yang berada di depan Kantor Dewan Kota Tomohon.
“Saat ini kami sudah mengamankan pelaku keributan tersebut ke Mako Polres Tomohon untuk diserahkan ke piket Narkoba Polres untuk di tindak lanjut,” pungkas Katim.(nox)