Perlu Adanya Pengelolaan Transparan Satu Sistem antara Pemda, Provinsi dan Pusat

Suasana saat pelaksanaan kegiatan tersebut.

Perlu Adanya Pengelolaan Transparan Satu Sistem antara Pemda, Provinsi dan Pusat

Tomohon, Multiverum.com – Assisten Perekonomian Sekda Tomohon, Ir Enos Pontororing MSi mengungkapkan, untuk melakukan pengelolaan keuangan yang kredibel, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan, perlu adanya pengelolaan keuangan yang transparan dalam satu sistem antara Pemda, Provinsi dan Pusat.

“Hal ini dengan harapan dapat terjadi konsistensi antara dokumen perencanaan, dan penganggaran dan juga efisiensi serta efektifitas waktu,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dilaksanakan di Villa Emitta Hotel, Rabu (23/06/2021).

Dijelaskannya, keuangan daerah selain diatur dengan Peraturan Pemerintah juga mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Keuangan. Untuk itu daerah harus mengikuti Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang ditetapkan setiap tahun, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang disinkronkan dan dikelola secara sistematis.

“Diharapkan kita dapat mengikuti dengan baik, sehingga nantinya kita dapat memahami inti materi yang disajikan oleh para narasumber serta kita mendapat output dan outcome yang sama-sama akan kita raih,” kata Pontororing saat membacakan sambutan Walikota Tomohon.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi melalui Kabid Anggaran Olivia Pondaag SE menjelaskan, dinamika yang berkembang baik dalam tatanan regulasi yang ada maupun dalam tatanan implementasi perlu diikuti dan diselaraskan.

“Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 merupakan pengganti Permendagri 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi yang baru dimaksudkan untuk mewujudkan good governance dan clean goverment dengan melakukan tata kelola yang baik secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.

Peserta kegiatan yakni, unsur Kepala Perangkat Daerah bersama para pengelola keuangan disetiap Perangkat Daerah, dan yang jadi narasumber dalam kegiatan ini,Kasubdit Dukungan Teknis Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Muhamad Valiandra, bersama Analis Muda Keuangan Pusat dan Daerah Yanuar Adriyana Putra.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *