Di Apel Kerja, Sekda Tegaskan Empat Aturan Perubahan Permen 94 Tahun 2021
Tomohon, Multiverum.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring SE ME menegaskan soal perubahan Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 94 Tahun 2021, soal disiplin Aparatur Sipil Negara, yang dilakukan dalam Apel Kerja Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, melalui Zoom Meeting, Senin (01/11-2021).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menjelaskan soal aturan baru yakni Disiplin Ringan, Hukuman Sedang, Hukuman Berat dan Pasal 43 peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021, tentang ketentuan peraturan pemerintah ini mutatis mutandis berlaku untuk calon pns.
“Untuk itu diharapakan para ASN di pemerintah Kota Tomohon bisa memiliki employer branding ASN sebagai semboyan, yakni bangga melayani masyarakat, dan akan senantiasa dituntut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata,” tegasnya.
Lanjut Roring, kami meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah agar senantiasa melakukan pengawasan, dan memberi pembinaan serta menjadi contoh bagi ASN yang ada di perangkat daerahnya masing-masing, untuk mematuhi peraturan tentang disiplin ASN yang sudah disampaikan, agar jumlah pelanggaran disiplin dapat ditekan.
“Akan ada evaluasi terhadap program dan kegiatan yang sudah dilaksanakan sampai saat ini, untuk kemudian dilakukan koreksi maupun perubahan-perubahan yang perlu untuk percepatan pembangunan di Kota Tomohon ini, tepat waktu dan tepat sasaran. Ditegaskan kembali visi dan misi Caroll Senduk dan Wenny Lumentut untuk diimplementasikan dalam kurun waktu masa kepemimpinan, yang dituangkan dalam dokumen RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026, yakni visi Tomohon Maju Berdaya saing dan Sejahtera,” urainya.
Ditambahkannya, dalam mewujudkan visi misi ini ada 20 program unggulan kami yang telah dan sementara berlangsung, maupun yang akan dilaksanakan secara bertahap.
“Hal tersebut diantaranya pelayanan prima kepada masyarakat dari lahir sampai meninggal, penataan pasar Tomohon menjadi pasar tradisional modern, Insentif untuk rohaniwan, Peningkatan santunan duka dan Pembuatan taman bunga Kota Tomohon,” pungkasnya.
Hadir dalam apel kepala-kepala perangkat daerah, seluruh ASN dan Nakon se Kota Tomohon yang mengikuti secara virtual.(nox)