Empat tersangka penganiaya saat diinterogasi
Terlibat Penganiayaan, Empat Warga Desa Lolah Diringkus Tim Totosik
Tomohon, Multiverum.com – Tim URC Totosik bersama Team UPRC Sabhara, Piket Polsek Tombariri dan piket Reskrim yang di pimpin oleh piket Pawas, IPTU G. Lombanturuan merespon laporan masyarakat akan adanya tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di Desa Lolah Jaga V Kec Tombariri Timur, pada Jumat (29/04-2022).
Di tempat kejadian, tim mendapati ada dua korban yang dianiaya, dimana keduanya merupakan lelaki dan perempuan. Kedua korban yakni, Ferly Herling Andih (48) dan Reimy Kauwoh (43) keduanya warga Lolah Lima Tombariri Timur.
Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb menjelaskan, para tersangka penganiaya sudah kami amankan di hari Jumat dan Sabtu (30/04-2022) kemarin. Identitas para tersangka yakni MW alias Meyjian (21), warga Lolah Tiga, DG alias Doddy (24), warga Desa Lolah Jaga Dua, RA alias Rimba (29), warga Lolah Dua Jaga Empat dan NA alias Nofrian (27), warga Desa Lolah Jaga Lima Kecamatan Tombariri Timur.
Kronologi kejadian kata Watung terjadi saat para tersangka sedang menikmati miras, di acara HUT rekan mereka. Saat itu seorang bernama Fabio datang dengan kondisi mabuk ke rumah korban Ferly Andih dan mengusir saksi Josua Tulung, yang merupakan pacar dari anak korban.
“Melihat hal tersebut, korban menegur Fabio dan kemudian terjadi adu mulut antara keduanya. Rekan rekan Fabio yang merupakan para tersangka kemudian datang, dan langsung menganiaya korban dan istrinya, yakni Reimy Kauwoh. Para warga sekitar kemudian langsung melerai perkelahian tersebut,” jelas Watung.
Lanjutnya, akibat dari penganiayaan itu, kedua korban mengalami sakit di bagian kepala dan badan serta mengalami memar dan bengkak di bagian mata sebelah kanan. Kami yang sudah mendapatkan keterangan langsung memburu para tersangka. Setelah dilakukan pencarian selama dua hari, kami akhirnya berhasil meringkus semua yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
“Saat ini semuanya sudah kami tahan di Polres Tomohon, guna kepentingan penyidikan lanjutan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” singkat Katim.(nox)