Tomohon, Multiverum.com – Pelaksanaan Konferensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tomohon yang dilaksanakan pada Sabtu hingga Minggu (01/10-2022) dini hari mendadak ricuh akibat terjadi gesekan dan ketidakpuasan dari para peserta. Akibatnya, dari peristiwa tersebut Danny Sondak (31), warga Kakaskasen Dua harus dilarikan ke rumah sakit, akibat dianiaya.
Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK didampingi Katim TEKAB 35, Aipda Yanny Watung Sdb menjelaskan, kejadian tersebut diamankan pihaknya berdasarkan LP/48 /X /RES. 7.4/2022 soal Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama-sama.
Dijelaskan Prakoso, dari kejadian tersebut pihaknya mengamankan JK alias Joandi (22), warga Wanea Manado dan CK alias Christo (24), warga Wanea Lingkungan 5 Manado. Kronologi terjadinya kejadian berawal pelaksanaan konferensi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Cabang Kota Tomohon yang bertempat di Pusat Pembinaan Warga Gereja (PPWG) di kelurahan Matani 1 Kec. Tomohon Tengah.
“Sekira pukul 03.30 Wita, sidang di skor karena situasi tidak kondusif mengingat sudah menjelang subuh, pimpinan sidang yakni Eben Burah hendak berjalan untuk mengambil Palu. Pihak yang tidak menerima hasil keputusan sidang pun memprotes hingga terjadi adu mulut. Melihat Kejadian itu, Jeriko Kawulur maju kedepan dengan tujuan untuk membela Eben Burah yang sudah berselisih paham dengan beberapa mahasiswa, dan sempat memukul salah satunya,” jelas Kapolsek.
Lanjutnya, melihat hal itu korban Denny pun langsung mendatangi Jeriko dan memukulnya dari arah belakang. Tak menerima hal tersebut, Jeriko kemudian melapor ke kakak dan saudaranya, Christo dan Joandi. Kedua tersangka yang berada di Manado ketika mendengar laporan adiknya kemudian langsung naik ke Tomohon menuju lokasi.
“Saat tiba, keduanya langsung mencari Danny dan menganiaya korban secara bergantian sampai mengalami luka memar di bagian mata kiri, bibir di bagian bawah mengalami luka sobek dan mengeluarkan darah serta bengkak di bagian dagu. Melihat hal tersebut, beberapa mahasiswa langsung melerai dan akhirnya membawa korban ke rumah sakit,” ungkap Prakoso.
Katim TEKAB 35, Aipda Yanny Watung Sdb menambahkan, kami yang mendapat laporan langsung bergerak ke lokasi. Setelah dilakukan pengambilan keterangan dan identitas korban beserta tersangka, kami langsung bergerak melakukan pencarian.
“Berselang beberapa jam kemudian, kami mendapat informasi jika dua terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama, sedang berada di Kelurahan Kinilow. Kami pun langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka. Saat ini keduanya sudah kami amankan di Polsek Tomohon Tengah,” pungkasnya.(nox)