Dua Tersangka Penganiayaan di Talete Diamankan Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah

Kedua tersangka langsung diamankan Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah

Dua Tersangka Penganiayaan di Talete Diamankan Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah

Tomohon, Multiverum.com – Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah dipimpin Kapolsek, Kompol Arie Prakoso SIK berhasil meringkus dua tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Talete 1 Lingkungan 1V, pada Minggu (23/10-2022).

Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, ada dua tersangka dalam kasus penganiayaan ini dengan inisial LN alias Lucky (18), warga Paslaten Satu dan GK alias Gilbert (18), warga Talete Satu. Keduanya kami amankan usai sebelumnya menganiaya Fafael Tamboto, warga Talete Satu Lingkungan IV.

Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK

Menurut Kapolsek, kronologi kejadian terjadi berawal dari pesta miras di rumah salah satu terduga pelaku Gilbert. Saat itu korban bersama satu rekannya yakni Jacky Mengko (Saksi) bergabung masuk ke pesta miras di rumah tersangka. Saat sedang menikmati miras, korban mulai tak sadar dan kemudian mencari gara gara kepada tersangka Gilbert. Tak puas disitu, korban kemudian berusaha mengangkat angkat meja tempat miras untuk dibunyikan guna mencari masalah,” ungkap Prakoso.

Lanjutnya, Gilbert yang awalnya tak mau meladeni berusaha menegur korban. Karena korban tetap melakukan hal tersebut, Gilbert kemudian mendorong Rafael sampai jatuh di lantai. Tiba tiba, tersangka kedua yakni Lucky yang sudah memperhatikan kejadian tersebut datang menganiaya korban dengan sebuah balok, yang diarahkan ke kepala Rafael hingga menyebabkan luka sobek.

“Saat dianiaya bersama sama, Lucky kemudian meraih sebuah parang di rumah Gilbert dan berusaha mengejar Rafael dan rekannya Jacky. Untung saja, Rafael dan Jacky berhasil meloloskan diri dan langsung menjauh dari tempat tersebut,” ujar Kapolsek.

Ditambahkannya, korban yang sudah terluka berat di kepala kemudian melaporkan hal tersebut di Polsek Tomohon Tengah bersama rekannya Jacky, dan kemudian menuju ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tim Opsnal yang sedang siaga di Kantor pun langsung turun ke lokasi kejadian. Tim Opsnal dipimpin saya sendiri yang sudah mengetahui identitas kedua tersangka kemudian sampai di TKP.

“Tak lama mencari keberadaan kedua tersangka, kami akhirnya berhasil membekuk keduanya di sekitar lokasi kejadian. Dari keduanya kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah kayu dengan panjang 54 Cm dan lebar 3,5 Cm yang dipakai menganiaya korban, beserta sebilah parang dengan panjang 49 cm dan lebar Cm,” tukas Prakoso sembari menambahkan jika kedua terduga pelaku ini sudah pernah di laporkan sebelumnya dengan No.LP / B / 44 / IX /2022 / SPKT / SEK-TOMTENG/ Res-Tomohon dan sudah di lakukan undangan klarifikasi, tapi tidak kooperatif untuk menghadap ke penyidik Reskrim Polsek Tomohon Tengah. Saat ini keduanya telah dalam pendalaman tim penyidik.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *