Hampir Bersenggolan Dijalan, Patriks Babak Belur Dikeroyok

Hampir Bersenggolan Dijalan, Patriks Babak Belur Dikeroyok

Tomohon, Multiverum.com —

Gerak cepat Tim URC Polres Tomohon dalam membasmi kejahatan dan meringkus pelaku kriminal di wilayah kerja Polres Tomohon patut diacungi jempol.

Seperti kejadian penganiayaan yang terjadi di Taratara Tiga Lingkungan VI Tomohon Barat, Minggu (22/11-2020) sekitar pukul 01.30 Wita, Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil meringkus tersangka penganiayaan dan pengeroyokan.

Katim URC Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung Sdb ketika dikonfirmasi menjelaskan, tersangka yang kami amankan merupakan warga Taratara III Lingkungan VI, dengan inisial MR alias Sel.

Menurut Watung, kronologi kejadian terhadap korban yakni PS Alias Patriks warga Kakaskasen Dua Lingkungan IV Tomohon Utara, terjadi di wilayah jalan Kayawu menuju ke Taratara. Saat melewati kawasan tersebut dengan motor, korban berpapasan dengan tersangka di jalan berlawanan arah dan hampir bersenggolan.

“Merasa tidak terjadi apa-apa, korban langsung melanjutkan perjalanannya. Tak sama dengan korban, tersangka yang merasa tersinggung langsung putar arah kemudian mengejar korban dan langsung menghadang korban.
Setelah berhasil menghentikan korban, tersangka menghampiri dan langsung melepaskan pukulan hingga korban terjatuh,” jelas Katim.

Lanjutnya, parahnya, rekan-rekan tersangka yang kebetulan berada tak jauh dari lokasi ketika mengetahui kejadian tersebut, ikut menghampiri korban dan langsung mengeroyok dengan memukul dan menendang kearah wajah dan tubuh korban.

“Untungnya salah satu teman tersangka yang kasihan melihat korban, langsung melarikan korban ke rumah istri korban yang kebetulan tidak jauh dari TKP. Sedangkan tersangka usai melakukan perbuatannya langsung melarikan diri ke rumahnya dan bersembunyi,” ungkapnya.

“Kami yang mendapat laporan penganiayaan pun langsung meluncur ke lokasi kejadian. Usai mendapatkan data dan informasi tersangka, kami langsung bergerak ke rumahnya.

“Tersangka rupanya sudah berpindah tempat, namun kami yang mendapatkan informasi lokasi keberadaannya, akhirnya berhasil menciduk tersangka tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Urban Tomohon Tengah guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” pungkas Katim.

Sementara itu, Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH ketika dikonfirmasi media ini pun membenarkan hal tersebut. Ditegaskannya, kami tak akan mentolerir perbuatan kriminal apapun yang coba-coba dilakukan pelaku kejahatan.

“Sekecil apapun itu akan ditindak tegas. Apalagi jelang pelaksanaan pilkada seperti ini, yang coba-coba membuat kerawanan kamtibmas akan ditindak tegas,” singkatnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *