Sempat Bertahan 10 Hari, Akhirnya Remaja Cantik yang Dihujani Tikaman Ini Akhirnya Meninggal

Sempat Bertahan 10 Hari, Akhirnya Remaja Cantik yang Dihujani Tikaman Ini Akhirnya Meninggal

Tomohon, Multiverum.com —

Curahan air mata dan ucapan doa terus diungkapkan rekan-rekan dari VT alias Nia seorang remaja cantik asal Paslaten Tomohon Timur, pada Minggu (20/12-2020) di media sosial, usai menghembuskan nafas terakhir di RS Kandouw akibat penganiayaan sadis yang dilakukan pacarnya, yakni AA alias Andy, warga Matani III pada (09/12-2020) lalu, di salah satu kamar di Hotel Jhoanie.

Nia yang masih berusia 16 tahun tersebut, waktu itu ditemukan tengah sekarat setelah dihujani 27 luka tusukan benda tajam jenis pisau, hingga harus dilarikan ke RS Kandouw Manado.

Tersangka AA saat diamankan tim URC Totosik Polres Tomohon

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH didampingi Katim URC Totosik Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung Sdb ketika dikonfirmasi mengakui dan membenarkan hal tersebut.

Dijelaskan Kapolres, korban sudah meninggal tadi malam sekitar pukul 01.12 Wita di RS Kandouw setelah mendapatkan perawatan intensif selama 10 hari.

“Gadis ini termasuk pribadi yang kuat karena sanggup bertahan dan berjuang untuk hidup mengingat luka-luka yang dideritanya. Dia merupakan gadis yang tangguh namun sayangnya Tuhan berkehendak yang lain. Kami jajaran Polres Tomohon mengucapkan turut berbelasungkawa,” tutur Kapolres.

Ditambahkannya, sampai saat ini tersangka sementara dijaga ketat dan diperiksa tim penyidik Polres. Tentu pasal yang akan dikenakan pada tersangka AA ini akan dinaikkan, karena sudah masuk dalam kategori kasus pembunuhan berencana.

“Kasus ini akan tetap menjadi perhatian Polres Tomohon untuk ditangani secepatnya,” tutur Kapolres.

Sementara itu, Katim URC Totosik Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung Sdb menambahkan, selama perawatan intensif tersebut, korban sempat sadar walau tetap dalam kondisi kritis.

“Selama ini kami tetap memantau kondisi dari korban ketika mendapatkan perawatan di rumah sakit,” terang Katim.

Diketahui, korban Nia sebelumnya dianiaya oleh tersangka AA di salah satu kamar hotel yang ada di Kota Tomohon. Saat itu, tersangka merasa dibohongi oleh korban yang merupakan pacarnya, yang saat itu mengatakan bahwa dia akan pergi ke acara duka di rumah saudaranya. Namun setelah dicek oleh tersangka, korban tidak berada di acara duka, dan kemudian mendapatkan informasi bahwa korban sedang berada d hotel Joanie bersama teman wanitanya.

Tersangka yang mendapati korban ditempat tersebut akhirnya cekcok dan adu mulut tak terhindarkan. Korban yang sudah merasa tak menyukai tersangka bersikeras tak mau lagi bersama tersangka.

Tersangka yang kalap akhirnya emosi dan akhirnya terjadilah peristiwa mengenaskan tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *