Nekat Setubuhi Pacar 14 Tahun, Remaja Dibawah Umur Ini Terpaksa Buka Tahun di Sel

Nekat Setubuhi Pacar 14 Tahun, Remaja Dibawah Umur Ini Terpaksa Buka Tahun di Sel

Tomohon, Multiverum.com —

Romeo asal Kayawu terpaksa harus merasakan dinginnya hotel prodeo di Polres Tomohon, setelah diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, akibat dilaporkan orang tua dari  Mawar (Nama Disamarkan) yang masih berusia 14 Tahun akibat tindak pelecehan seksual.

Romeo (Nama juga disamarkan) yang masih berusia 16 tahun ini diduga sudah beberapa kali melakukan hubungan suami isteri dengan korban, hingga dilaporkan oleh orang tua korban pada Minggu (17/12-2920).

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK ketika dikonfirmasi kejadian ini membenarkan hal tersebut. Dijelaskan Kapolres, kasus ini memang tengah ditangani pihaknya secara hati-hati, karena antara tersangka dan korban keduanya masih berusia di bawah umur.

Katim URC Totosik Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung Sdb menjelaskan, kronologi singkat kejadian sesuai laporan orang tua korban dan pengakuan tersangka usai diamankan, pada hari Sabtu tersangka mengajak korban ketemuan untuk bertemu dirumah salah satu temannya.

“Usai bertemu tersangka mengajak korban ke rumah yang berada di Kakaskasen Tiga tepatnya di depan Sekolah Seminari Kakaskasen, dan membujuk korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami-istri. Karena terperdaya dengan ajakan dan bujuk rayu, korban mengiyakan ajakan tersangka,” ungkap Katim.

Lanjutnya, orang tua dari korban yang curiga akan hubungan terlarang anak gadisnya lalu menghubungi Tim URC Totosik guna membantu mencari keberadaan korban. Setelah dilakukan upaya pencarian dan mendapat informasi soal keberadaan tersangka dan korban di rumah tempat kejadian, Tim Totosik akhirnya berhasil mengamankan Romeo dan Mawar yang kebetulan masih berada di lokasi.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan badan. Yang pertama kali sudah tak diingat lagi oleh tersangka karena sudah lama. Karena keduanya masih berstatus dibawah umur, kami akhirnya langsung mengamankan tersangka di Mapolres Tomohon, guna ditangani secara khusus oleh unit Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak (PPA),” pungkas Watung.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *