Tomohon, Multiverum.com – Adanya permasalahan Handphone (HP) antara pihak Ronal Kaunang (Tukang Servis HP) warga Paslaten dan Ferlandy Ering yang merupakan pemilik HP, akhirnya berakhir dengan jalan damai.

Hal ini dibenarkan Paur Humas Polres Tomohon, Aiptu Johny Rumagit saat dihubungi harian ini, Senin (22/03-2021).
Dijelaskan Rumagit, pihaknya tak meneruskan permasalahan ini untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan, karena antara kedua pihak sudah sepakat untuk berdamai.

“Melalui mediasi pihak Polres, Ronal yang sebelumnya dituding menghilangkan HP Ferlandy, akhirnya bersedia mengganti dengan uang tunai sebanyak Rp 1,5 juta,” jelasnya.

Lanjut Rumagit, dalam mediasi tersebut, korban yakni Ferlandy sepakat dengan uang pengganti, dan setuju untuk tak lagi memperpanjang masalah tersebut.

“Keduanya juga sepakat untuk hidup rukun dan damai, dan tak lagi mengungkit ungkit masalah tersebut,” singkatnya.

Sementara itu, Ronal Kaunang ketika menghubungi media ini menjelaskan, kami sudah berdamai, dan saya sekarang sudah kembali bekerja.

“Intinya permasalahan tersebut sudah selesai dan kami sudah berdamai,” pungkasnya.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *