Tomohon, Multiverum.com – jajaran Pemerintah Kota Tomohon bersama Walikota Tonohon, Caroll Senduk dan Wakil Walikota, Wenny Lumentut sepakat menandatangani Pakta Integritas, di Tahun Anggaran 2021, Selasa (23/03-2021).
Walikota Tomohon, Caroll JA Senduk SH dalam sambutannya mengatakan, ini adalah salah satu bentuk pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Penandatangan pakta integritas ini bersifat mengikat untuk seluruh pejabat di lingkungan pemerintah Kota Tomohon, dan berlaku sepanjang yang bersangkutan masih memangku jabatan dalam kurun waktu tahun berjalan,” tegasnya.
Lanjut dikatakannya, pentingnya penerapan pakta integritas sebagai praktek terbaik disetiap lini pembangunan, untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Tujuan pakta integritas yakni
memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel, mewujudkan pemerintah dan masyarakat indonesia yang maju, mandiri, bertanggungjawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Pancasila,” pungkasnya.
Turut hadir, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Jemmy Ringkuangan AP MSi serta seluruh jajaran Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.(nox)