Tomohon, Multiverum.com – nasib sial dialami RM alias Rosita (31) warga Desa Tanggari Minut, pada Kamis (01/04-2021) sekitar pukul 19.00 Wita.

Pasalnya, ketika hendak membereskan masalah dengan berkomunikasi, Rosita malah dianiaya LP (25) alias Lia dan Ivana (29) keduanya warga Tumatantang Lingkungan Tujuh Tomohon Selatan, hingga dalam kondisi babak belur.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watun Sdb menjelaskan, kronologi terjadinya penganiayaan tersebut berawal saat korban dan tersangka Lia, janjian ketemuan di RM Bakso Surabaya guna menyelesaikan masalah.

“Saat itu korban tiba sekitar pukul 19.00 wita dan menunggu di parkiran rumah makan tersebut. Tak lama kemudian kedua tersangka tiba, dan Ivana langsung turun dan duduk di atas motor milik korban. Korban yang melihat kedatangan mereka lalu menghampiri Lia. Ketika dihampiri, tersangka Lia langsung melepaskan satu kali pukulan ke arah kepala korban,” jelas Katim.

Lanjutnya, mendapatkan sebuah pukulan, korban langsung mundur balik ke arah motor- nya dan meminta Ivana agar turun, karena dia sudah dianiaya. Ketika korban sudah di atas motor, Ivana langsung melepaskan tendangan yang membuat korban jatuh bersama motornya.

“Saat korban akan berdiri, kedua tersangka langsung melepaskan pukulan bertubi-tubi ke arah kepala dan wajah korban secara berulang-ulang. Melihat korban tak berdaya, kedua tersangka langsung tancap gas melarikan diri,” urai Watung.

Ditambahkannya, kami yang mendapat info penganiayaan langsung turun lokasi. Sampai di lokasi kedua tersangka dan korban tak lagi berada di lokasi. Ternyata korban sudah berada di Polres untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Usai mengumpulkan keterangan dan laporan dari Rosita, kami langsung bergerak untuk menciduk kedua tersangka. Sekira jam 22.00 Wita, Tim mendapat informasi jika kedua tersangka sementara bersembunyi di rumah salah satu tersangka, yakni Ivana di Tumatantang. Sampai disitu, kami akhirnya bisa mengamankan kedua tersangka, dan langsung digiring ke Polres Tomohon guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” pungkasnya.(nox)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *