Komisi III Minta PT Jayamahe Pekerjakan Warga Sesuai Aturan

Komisi III Minta PT Jayamahe Pekerjakan Warga Sesuai Aturan

Tomohon, Multiverum.com – DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat bersama Komisi III, Dinas Tenaga Kerja, PT Security Semesta Jayamahe dan PT PLN Sektor Minahasa Di Pangolombian.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Ir Miky Wenur MAP didampingi Sekretaris Komisi III, Christo Eman dan para anggota, Siane Samatara SE, Cherly Mantiri SH dan Julianita Wongkar Bbus MComm, pada Rabu (07/04-2021).

Ketua Komisi III, Ir Miky Junita Linda Wenur MAP yang menerima keluhan masyarakat selama ini menjelaskan, terkait pemutusan hubungan kerja oleh PT Jayameha, sudah mendapatkan kesepakatan bersama yang mana pegawai yang diberhentikan akan direkrut kembali dengan syarat harus memasukan surat lamaran ke PT. Jayameha.

Ketua Komisi III DPRD Tomohon, Ir Miky Juanita Linda Wenur MAP

“Harapan kami kedepan, perusahaan yang ada di Kota Tomohon yang mempekerjakan masyarakat kota Tomohon yang sudah terdaftar, bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Bunda Nita sapaan akrabnya.

Tak lepas dari itu, Komisi III DPRD Kota Tomohon juga mengapresiasi PT Jayameha yang sudah merekrut dan mempekerjakan masyarakat kota Tomohon.

Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Kota Tomohon, Syerly Bororing, SP MM SIP bersama jajaran, Staf Ops PT Jayamahe, Staf PT PLN serta Masyarakat dan Pers.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *