Caroll – Wenny Apresiasi KPU Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2020 Rp 1,7 Miliar

Tomohon, Multiverum.com – Walikota Tomohon, Caroll Senduk dan Wakil Walikota Tomohon, Wenny Lumentut mengapresiasi langkah KPU Tomohon yang telah mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan pilkada tahun 2020 sebesar Rp 1,7 Miliar, di Aula Terung Kabasaran, pada (21/04-2021).

Walikota saat didampingi Wakil Walikota dalam kesempatan tersebut mengatakan, sebagai pemerintah, kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada KPU Tomohon yang sudah mengembalikan sisa dana hibah yang diberikan pemerintah lalu.

“Kami tentu bangga dan mengapresiasi langkah tepat pihak KPU ini. Selain itu, kami bangga juga dengan prestasi yang di torehkan komisioner KPU yang berhasil menyabet empat reward dari KPU RI dan Provinsi,” terang Caroll diiyakan Wenny.

Sementara itu, Ketua KPU Tomohon, Haryanto Lasut didampingi Komisoner Robby Golioth, Stenly Kowaas dan Yakobus Wowor dalam kesempatan tersebut menjelaskan, pengembalian sisa dana hibah pilkada 2020 ini merupakan aturan Permendagri 54, dimana setelah 3 bulan pengusulan terhitung selesai pelaksanaan pilkada, jika ada tersisa dana maka wajib dikembalikan.

“Dari dana hibah yang diberikan pemerintah waktu lalu sebesar Rp 18 Miliar lebih. Setelah selesai pelaksanaan pilkada, masih ada tersisa senilai 1,7 Miliar untuk kami kembalikan,” ungkap Lasut.

Menurutnya, adanya sisa dana sebesar itu dikarenakan adanya penyebaran covid 19, dimana kami terpaksa meniadakan tahapan pilkada dan kampanye para calon kepala daerah yang berpotensi mengumpulkan massa.

“Selain banyak kegiatan yang tak kami laksanakan untuk menunjang prokes, kami juga tak banyak melakukan perjalanan dinas untuk menghindari potensi terpapar virus berbahaya ini,” jelasnya.

Ditambahkannya, sebelumnya kami sudah menerima reward dari KPU RI, dimana Tomohon masuk dalam kategori masyarakat yang paling antusias mensukseskan pilkada dan menyalurkan hak pilihnya di TPS.

“Dari KPU Provinsi, kami menerima tiga reward dari 15 kategori yang ada dan merupakan reward terbanyak dari seluruh KPU yang ada di Sulut. Tiga reward tersebut yakni soal tata cara pencalonan, sistim dana kampanye dan di bidang sosialisasi,” pungkas Lasut.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Drs Gerardus Mogi.(nox)

Redaksi MV: