Aniaya Teman Sendiri, Pemuda Lansot Diringkus Watung Cs
Tomohon, Multiverum.com – pemuda Lansot Lingkungan Tujuh Tomohon Selatan, KM alias Kif tak berkutik setelah diringkus Tim URC Totosik Polres Tomohon, pada Minggu (01/05-2021).
Kif diringkus Tim URC Totosik Polres Tomohon, usai menganiaya temannya sendiri, yakni HL alias Hizkia, warga Lansot Lingkungan Lima, Tomohon Selatan.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH saat dikonfirmasi melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb mengatakan, kronologi kejadian penganiayaan terjadi ketika korban Hizkia sekira jam 21.00 Wita dihubungi tersangka via telpon, guna menjemputnya ke tempat bermain biliard yang di Kelurahan Tumatangtang.
“Sesampainya disana korban yang sudah dalam keadaan mengkonsumsi miras, tertidur dilantai tempat bermain biliard tersebut. Berselang beberapa menit kemudian tersangka berusaha membangunkan korban. Mungkin karena asik ketiduran, korban marah dan ketika korban terbangun langsung terjadi adu mulut,” ungkap Watung.
Lanjutnya, karena tersangka juga sudah dipengaruhi miras, tersangka langsung memukul dengan kepalan tangan kearah wajah dan badan korban secara berulang-ulang. Usai melakukan perbuatannya pelaku langsung melarikan diri menuju ke rumah rekannya di Lansot.
“Korban yang sudah babak belur kemudian melaporkan perbuatan tersangka di Polres Tomohon. Tim kami yang mendapat info langsung bergerak mencari keberadaan tersangka,” jelas Katim.
Ditambahkannya, info dari masyarakat, bahwa tersangka sedang bersembunyi di pondok yang ada di kebun samping kantor Badan Statistik Kota Tomohon. Ketika Team mengecek ke lokasi, tersangka sudah tak berada dilokasi.
“Setelah dilakukan pencarian, kami akhirnya berhasil mengamankan tersangka di Lansot, saat sedang menikmati miras bersama rekan-rekannya. Kami pun langsung menggiring tersangka ke Polres Tomohon, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Watung.(nox)