Tak Sengaja Aniaya Ayah Kandung dengan Pisau, “Anak Manis” Diamankan Tim URC Totosik
Tomohon, Multiverum.com – Remaja di bawah umur, sebut saja Romeo, warga Kakaskasen terpaksa harus diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, setelah tak sengaja menganiaya ayah kandungnya, yakni DL alias Dan, dengan sebilah pisau, pada Senin (03/05-2021) sekitar pukul 18.00 wita.
Dijelaskan Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH saat didampingi Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, Romeo terpaksa diamankan Tim URC Totosik karena tak sengaja menganiaya ayah kandungnya dengan sebilah pisau, hingga mengalami luka robek ditangan.
“Saat itu tersangka hendak menyerang kakaknya, karena merasa sakit hati dituding mencuri handphone. Ayah tersangka yang melihat kejadian tersebut langsung menghalangi, hingga kemudian terluka,” jelas Kapolres.
Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb menambahkan, pihaknya mendapat laporan warga ketika terjadi keributan ditempat kejadian perkara.
“Rupanya tersangka sakit hati dituduh mencuri handphone milik kakaknya, hingga remaja ini nekat melawan dan hendak menikam kakak kandungnya sendiri,” tutur Katim.
Ditambahkannya, karena tersangka masih dibawah umur, kami tak bisa menyebutkan nama aslinya terkait aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Kendati demikian, perbuatan tersangka tidak dibenarkan oleh hukum, hingga akhirnya tersangka kami bawa ke Polres Tomohon untuk ditangani unit PPA guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” pungkas Katim.(nox)