Ini Implementasi Caroll – Wenny dalam Kebijakan Administrasi Kependudukan
Tomohon, Multiverum.com – Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk SH mengatakan, salah satu program unggulan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon adalah, pelayanan prima kepada masyarakat dari lahir sampai meninggal, yang mampu menjangkau pelayanan dasar baik dalam pemberian hak-hak sipil penduduk, maupun dokumen kepedudukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah yang dituangkan dalam sebuah konsensus nasional, melalui undang-undang no. 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, termasuk regulasi pelaksanaan dari undang-undang tersebut.
“Program ini sengaja kami tuangkan dalam program unggulan, guna merespons dan melegitimasi status dan eksistensi kependudukan dan hak-hak sipil penduduk, melalui pemberian dokumen kependudukan, yang disadari akan dimanfaatkan dalam semua sendi kehidupan,” ujar Walikota dalam kegiatan Launching Aplikasi Sloath dan Implementasi Program Unggulan Walikota dan Wakil Walikota Dalam Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan, di Aula MPP, Jumat (07/05-2021).
Lanjutnya, ini adalah sebuah komitmen di dalam kepemimpinan kami kini dan kedepan, dalam soliditas semua stekholder bersama komponen masyarakat baik lembaga keagamaan, pemerintah, kaum wiraswasta dan lainnya.
“Untuk menjadikan Tomohon mampu berkompetisi dengan daerah-daerah dan kota lainnya baik di dalam negeri dan bahkan di tingkat internasional, sasaran kami adalah tidak hanya menggali dan memperkenalkan potensi serta kemampuan daerah, namun lebih di titik beratkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Ini dilakukan dengan program akselerasi pelayanan yang terintegrasi kepada semua perangkat daerah sampai di tingkat kelurahan, termasuk pelayanan integratif yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan aparatur sipil negara. Berikutnya, guna menjawab masukan-masukan dari kalangan masyarakat, terutama dalam pelayanan pencatatan perkawinan, akan digunakan sistem jemput bola untuk pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,” jelas Walikota.
Lanjutnya, terkait aplikasi e-office, maka hal ini pun dapat dimplementasikan di tingkat perangkat daerah lainnya, termasuk sekretariat daerah dan sekretariat dprd dalam rangka percepatan pengolahan administrasi pemerintahan dan kepegawaian. Untuk soal pelayanan dokumen kependudukan yang baru, dibatasi pada penerbitan dokumen akta-akta (akta kelahiran, perkawinan, kematian), pengesahan anak dan kartu keluarga, maka perlu dilakukan penerbitan dokumen ktp-el dan kartu identitas anak (kia) melalui anjungan dukcapil mandiri (adm).
“Mengingat belum tersedianya alat anjungan dukcapil mandiri tersebut, maka sekiranya dimungkinkan bapak dirjen dapat menfasiltasinya melalui direktorat dukcapil kementerian dalam negeri republik indonesia. Kegiatan saat ini diharapkan memberi dampak terhadap penyelenggaran administrasi kependudukan yang dilaksanakan sampai di tingkat kelurahan, kecamatan termasuk perangkat daerah terkait dan lembaga-lembaga lainnya,” urainya.
Diketahui, kegiatan ini pula dirangkaikan penyerahan 1000 KIA kepada beberapa perwakilan dan parah Lurah se Kota Tomohon, Penyerahan sertifikat Petugas Registrasi Administrasi.(nox)