RPJMD 2021-2026 Bakal Jadi Hulu dari Seluruh Alur Pelaksanaan Pembangunan di Tomohon
“RPJMD Kota Tomohon ini nantinya juga akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dilingkup pemerintah Kota Tomohon, untuk merumuskan dokumen rencana strategis (Renstra) perangkat daerah tahun 2021-2026, yang kemudian akan dijabarkan setiap tahun selama periode RPJMD ini dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), rencana kerja (Renja) perangkat daerah, dan akan menjadi dasar dalam penyusunan RKA perangkat daerah; KUA-PPAS sampai pada penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Tomohon,” jelas Walikota.
Hal ini dijelaskannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka Penandatanganan Rancangan Awal RPJMD Kota Tomohon Tahun 2021 – 2026, di ruang sidang DPRD Tomohon, pada Jumat (07/05-2021).
Menurut Walikota, sebagaimana melalui pembahasan yang sudah dilakukan baik dengan tim penyusun RPJMD Kota Tomohon, maupun dengan perangkat daerah yang dibahas bersama komisi DPRD, apa yang menjadi saran dan masukan bahkan rekomendasi akan menjadi catatan strategis yang dapat dijadikan masukan perbaikan, dalam penyempurnaan atas dokumen rancangan awal RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026, dan akan langsung di tindaklanjuti oleh pemerintah selaku tim penyusun.
“Dokumen rancangan awal RPJMD ini nantinya akan dikonsultasikan ke provinsi. Tahapan selanjutnya adalah pengajuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Tomohon. Rancangan awal RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 merupakan penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD yang berpedoman pada visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih,” ungkap Walikota.
“Disini saya bersama Wakil Walikota terpilih Kota Tomohon ingin menyampaikan visi dan misi kami untuk di implementasikan dalam kurun waktu masa kepemimpinan kami, yang dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026. visi kami adalah “Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera” yang dijabarkan dalam 5 misi, Menjaga dan melestarikan Tomohon sebagai kota religius, Peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor, Menjadikan Tomohon sebagai kota wisata dunia, Memajukan sistem pertanian dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan dan mewujudkan pelayanan pemerintahan yang bersih, efektif dan berintegritas,” pungkasnya.
Diketahui, Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua, Erens Kereh AMKL dan Drs Johny Runtuwene DEA.
Turut hadir Wakil Walikota Tomohon, Wenny Lumentut SE, Anggota DPRD Kota Tomohon, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.(nox)