Gelapkan Alat Tatto Kakak Kandung, Pemuda Matani Diamankan Tim URC Totosik
Tomohon, Multiverum.com – Tim URC Totosik berhasil mengamankan AP alias Acy warga Matani Dua Tomohon Tengah, pada Sabtu (08/05-2021) sekira pukul 22.00 wita.
Acy diamankan Tim URC Totosik, setelah pada Kamis (06/05-2021) dilaporkan kakaknya sendiri yakni, Grantino Rapar karena telah mengambil satu set alat tatto miliknya, hingga kemudian melaporkan tersangka di Polres Tomohon.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb, membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan Watung, kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis sekira jam 23.00 Wita, dimana saat itu tersangka bersama istrinya menuju ke rumah orang tua mereka.
Sesampainya disana, tersangka bersama istrinya hendak makan dan ditanyai orang tua-nya, kenapa datang kerumah tidak membawa anak mereka.
“Tersangka yang pada saat itu sudah mengkonsumsi miras langsung beradu mulut dengan ayahnya, dan keributan pun terjadi. Ketika tersangka hendak memukul ayahnya, kakak tersangka yakni Grantino, yang melihat hal tersebut langsung mendorong tersangka, hingga masalah terhenti,” jelas Katim.
Lanjutnya, beberapa saat kemudian Grantino langsung keluar rumah untuk jalan- jalan. Karena perasaannya tak enak, dia menelepon ayahnya guna menanyai barang-barang yang ada didalam kamarnya, apakah masih ada. Setelah di cek, ternyata mereka mendapati satu set alat untuk membuat Tato yang disimpan dalam kotak aluminium, sudah tidak berada dikamar korban.
“Kami yang mendapati laporan korban kemudian mencari keberadaan tersangka, hingga akhirnya pada Sabtu tanggal (08/05-2021) sekira jam 22.00 Wita, Tim mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada didalam rumah istrinya di Matani Dua. Kami yang sudah mengepung rumah kemudian berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
“Usai diinterogasi, kami berhasil mengamankan barang bukti yang disimpan tersangka dirumah temannya. Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polsek Urban Tomohon Tengah guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Katim.