Diperpanjang Penjabat Sekda Tomohon Oleh Gubernur, JR Masih “Sakti”
Tomohon, Multiverum.com – Habisnya masa jabatan Jemmy Ringkuangan AP MSi (JR) sebagai Sekretaris Daerah Kota Tomohon (Sekdakot), membuat Gubernur memperpanjang masa jabatan JR selama tiga bulan kedepan.
Hal ini dibuktikan Gubernur Olly Dondokambey SE melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara, N0 : 821.2/BKD/SK/26/2021 tentang Perpanjangan Penunjukan Pejabat Sekertaris Kota Tomohon Tahun 2021.
Dalam surat tersebut disampaikan masa kerja diperpanjang tiga bulan kedepan, atau berhenti pada saat dilantiknya pejabat sekot Tomohon definitif. Dan, keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 18 Mei 2021.
Hal ini tentu langsung membuyarkan sejumlah spekulasi pengamat pemerintahan dan masyarakat, soal adanya rumor pengganti Ringkuangan sebagai Sekda.
“Jemmy Ringkuangan masih sakti. Gubernur sangat mempercayai beliau untuk menjabat tugas tersebut mendukung kepemimpinan Caroll Senduk dan Wenny Lumentut sebagai kepala daerah Kota Tomohon,” ujar beberapa ASN di jajaran Pemkot Tomohon, yang tertangkap media ini saat membicarakan hal tersebut, Selasa (18/05-2021) kemarin.
Sementara itu, Penjabat Sekda Tomohon, Jemmy Ringkuangan
AP MSi kepada sejumlah media mengungkapkan Terima kasih atas kepercayaan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, yang telah mempercayakan dirinya kembali melanjutkan sebagai penjabat Sekda Tomohon, didukung restu Walikota dan Wakil Walikota Tomohon.
“Saya juga akan berupaya melaksanakan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” singkatnya.(nox)