Kelima tersangka saat digiring ke Polsek Urban Tomohon Tengah.
Buat Keributan dengan Parang, Tim Totosik Ciduk Lima Pemuda Woloan Satu
Tomohon, Multiverum.com – akibat sudah dipengaruhi minuman keras (Miras), dan tak mampu lagi mengontrol emosi, lima pemuda Woloan Satu yakni FT alias Ando, KM alias Tian, MW alias Lino, RW alias Ivan dan GL alias Geral terpaksa harus berurusan dengan hukum.
Kelimanya diciduk Tim URC Totosik Polres Tomohon, karena membuat keributan sambil membawa senjata tajam jenis parang, pada Kamis (05/08-2021) sekira jam 03.00 Wita, di salah satu rumah warga.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH saat dihubungi media ini melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung menerangkan, saat itu para tersangka dalam perjalanan pulang usai menghadiri acara syukuran rekan mereka. Saat tiba di Alfamart Woloan, mereka yang sudah mengonsumsi miras kemudian membuat keributan berupa berteriak-teriak. Tiba-tiba para pemuda tersebut dilempar dengan batu oleh seorang pria yang diketahui bernama YP alias Yeski.
“Merasa tersinggung, mereka langsung balik ke rumah untuk mengambil parang dengan maksud mencari Yeski. Warga yang geram dengan tingkah mereka kemudian langsung menghubungi tim kami yang sedang siaga,” jelas Katim.
Lanjutnya, kami yang menerima laporan masyarakat langsung turun lokasi guna mencari keberadaan para tersangka. Sampai di lokasi, para tersangka rupanya sudah menghilang untuk sembunyikan diri.
“Kami yang akhirnya mengetahui identitas mereka kemudian menyisir lokasi kejadian. Tak mau kehilangan buruan, sekira jam 03.00 Wita kami berhasil amankan para pemuda tersebut, dimana dua di antaranya di amankan bersembunyi di dalam rumah yakni Geral dan Ando,” tutur Katim.
Ditambahkannya, dari para tersangka, kami berhasil mengamankan dua sajam jenis parang yang digunakan mereka membuat keributan. Dari catatan kami, Geral dan Lino pernah kami tangkap sebelumnya dalam kasus pengeroyokan.
“Para tersangka bersama barang bukti kini sudah kami amankan dan kami giring ke Polsek Urban Tomohon Tengah guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(nox)