Hadiri HUT Provinsi ke 57, Walikota Dianugerahi Dua Penghargaan dari BKN dan Gubernur

Walikota saat menerima penghargaan dari Gubernur.

Hadiri HUT Provinsi ke 57, Walikota Dianugerahi Dua Penghargaan dari BKN dan Gubernur

Tomohon, Multiverum.com – Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk SH menerima Penghargaan BKN Award 2021, sebagai Peringkat I Pemerintah Kota Tipe C, atas capaian dalam komitmen pengawasan dan pengendalian, yang diserahkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara  Republik Indonesia, Dr Ir Bima Haria Wibisana.

Yang kedua, Walikota menerima Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Utara, atas partisipasi dalam pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kepada Pekerja Non ASN/THL, Aparat Desa/Aparat Lingkungan, dan Pekerja Rentan yang diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.


Kedua penghargaan ini diterima Walikota saat mengikuti Upacara dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke- 57 Provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara.  

Selanjutnya, Walikota Tomohon mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke- 57 Provinsi Sulawesi Utara yang bertempat di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara. 


Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan, kita bersyukur atas anugerah Tuhan, ditengah pandemi yang belum usai, kita dapat memperingati 57 tahun usia provinsi sulut meskipun masih dalam keterbatasan, kesederhanaan dan atribut tambahan yang kita kenakan menutupi hidung dan mulut.


“Tetapi kita tetap berpegang dan konsisten bahkan torehannya kini pertumbuhan ekonomi Sulut di Tri Wulan II Tahun 2021 mencapai 8,49 persen. Berbagai upaya maupun terobosan kita lakukan untuk membuat perekonomian kita tidak lumpuh, mulai dari menggalakkan gerakan Manjo Ba Kobong, bersinergi membuka direct call dari Manado ke Narita Jepang, pengembangan UMKM dan pemanfaatan pinjaman PEN.Semua sektor pembangunan tetap berjalan dan tidak stagnan,” jelasnya.


Turut hadir juga pada dua kegiatan ini, Gubernur Sulawesi Utara, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Forkopimda Sulawesi Utara, Walikota/Bupati Se- Sulawesi Utara, Ketua DPRD Kota/Kabupaten Se- Sulawesi Utara, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara bersama Jajaran Pemerintah Sulawesi Utara.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *