Senator saat berdiskusi dalam pertemuan tersebut
Senator BAN Liow Minta Masyarakat di Sekitar Kawasan Konservasi SDA Hayati dan Ekosistem, Wajib Diberdayakan
Tomohon, Multiverum.com – Senator Stefanus BAN Liow (SBANL) MAP menegaskan, untuk turut memaksimalkan terjaganya kawasan konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Hayati dan ekosistemnya, dinas atau instasi serta balai terkait, wajib memberikan pemahaman melalui pemberdayaan terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi tempat beradanya wilayah konservasi tersebut.
Hal ini ditegaskan anggota DPD RI asal Sulut ini, dalam pertemuan dengan Dinas Kehutanan Sulut, BKSDA Sulut, Balai Penegakan Hukum LHK Sulawesi, Balai Taman Nasional Bunaken, Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone Bolmong, Forum Komunikasi Pencinta Alam dan Perguruan Tinggi.
“Untuk menjaga pemberdayaannya dapat dilakukan diantaranya melalui penyuluhan, peningkatan usaha ekonomi produktif dan kegiatan positif lainnya. Hal ini harus dilakukan karena tertuang dalam Pengawasan Pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistimnya,” jelas Stefa sapaan akrabnya, Senin (27/09-2021).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara di Tikala Manado, Senator menerangkan, pemberdayaan masyarakat atau kelompok masyarakat menjadi penting dan strategis dalam upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Karena disadari banyak satwa yang masuk kategori dilindungi hampir punah, dan terancam akibat kerusakan habitat dan dieksploitasi tanpa diperhitungkan kelestariannya.
“Kami mengakui pengelolaan dan perlindungan atas sumber daya alam hayati dan ekosistimnya di Indonesia sering terbentur dengan keterbatasan atau belum optimalnya pendanaan, sehingga banyak fenomena di daerah tempat-tempat konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistimnya tidak terawat dengan baik. Namun diharapkan para instansi maupun balai terkait, bisa mensiasatinya lewat pemahaman ini kepada masyarakat,” pinta Senator.
Diketahui, pertemuan ini digelar dengan melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19, dan dihadiri Franky Watulingas dari Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulut, Kepala BKSDA Sulut Askhari, Kepala Balai Taman Nasional Bogani Nani Warta Bone Supriyanto, Nicolas Balai Taman Nasional Bunaken, William Tengker Balai Penegakan Hukum LHK Sulawesi, Akademisi Unsrat Manado Caroline Dea Tasirin dan Sekretaris Umum Forum Komunikasi Pencinta Alam (FKPA) Sulut Alexander Daud.(nox)