Walikota Beri Materi KUMKM ke Peserta Pelatihan Pemahaman KoperasiPara peserta pelatihan saat mengikuti kegiatan

Tomohon, Multiverum.com – Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk,SH membuka sekaligus membawa materi pada kegiatan Pelatihan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Koperasi Angkatan Ke-II, pada Rabu (27/10-2021).


Dalam kesempatan tersebut, Walikota membawa materi yang berjudul Kebijakan Pemerintah Dalam Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM).


Walikota mengatakan, bangsa indonesia sedang menghadapi ujian di tengah pandemi covid-19. dimana pertumbuhan ekonomi nasional sedang mengalami tantangan yang cukup serius, angka kemiskinan dan pengangguran meningkat. 


“Dunia usaha, terutama koperasi dan UMKM mengalami dampak yang berat dari sisi produksi, pemasaran dan pembiayaan. Tantangan baru yang dihadapi oleh dunia perkoperasian, tidak hanya sekedar mengubah cara berbisnis dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan inovasi produk, tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkan visi baru di tengah perubahan sosial ekonomi yang sangat dinamis,” jelasnya.


Lanjut Walikota, arahan menteri koperasi dan UKM RI pada acara peringatan hari koperasi ke-74 tahun 2021, yang mengusung tema, mari kita wujudkan koperasi modern, untung bareng koperasi. Maka ada sejumlah inisiatif yang sedang dilakukan untuk penguatan dan modernisasi koperasi, antara lain, melakukan perbaikan ekosistem kemudahan usaha yang memungkinkan koperasi bisa mengakses pasar yang lebih luas, pembiayaan serta mengembangkan kapasitas usaha seluas-luasnya. Koperasi harus masuk ke sektor-sektor ekonomi unggulan nasional, yaitu pangan, komoditi maritim, pariwisata dan industri pengolahan. 


Saat ini sumber dan saluran pembiayaan yang ramah untuk UMKM dan koperasi tengah dibenahi dan lembaga pengelola dana bergulir (LPDB) sudah ditetapkan 100 % penyalurannya untuk koperasi dengan prosedur yang lebih mudah. Di tengah pandemi covid-19 ini koperasi bisa menjadi partner pemerintah untuk mensukseskan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).


“Kita berharap agar koperasi di indonesia mampu menjawab tantangan jaman dan bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya, menjadikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat dalam pemulihan ekonomi nasional. Diharapkan agar peserta pelatihan mampu membuat perencanaan, menata dan melaksanakan, mengontrol/ mengendalikan organisasi, usaha maupun keuangan pada koperasi masing-masing sesuai fungsi manajemen dan aturan di dalam undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian,” urainya.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *