Asisten I Pemkot Tomohon, Toar Pandeirot Spd menjelaskan, untuk menghasilkan peta batas wilayah administrasi kelurahan yang ada di Kota Tomohon, maka kami melaksanakan beberapa tahapan kegiatan bersama tim Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial (BIG), yakni temu kerja delineasi batas wilayah, temu kerja kegiatan kesepakatan batas wilayah administrasi kelurahan serta sosialisasi teknis batas kelurahan dan tahap ini yaitu penyusunan kesepakatan teknis batas wilayah administrasi kelurahan di Kota Tomohon.
Lanjutnya, atas nama Walikota dan Wakil Walikota kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Badan Informasi Geospasial (BIG) yang bekerjasama dengan pemerintah Kota Tomohon. Untuk itu bagi para camat dan lurah agar senantiasa menindak lanjuti dan melaksanakan kesepakatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga kedepan tidak ada lagi permasalahan dan konflik yang timbul akibat batas wilayah antar kelurahan, karena telah jelas disepakati, ditandatangi secara bersama-sama serta dituangkan dalam berita acara kesepakatan dan pembuatan peta kerja.”Pelaksanaan kegiatan ini, nantinya akan mendorong suksesnya pelaksanaan pembangunan dan pelaksanaan rencana tata ruang Kota Tomohon,” singkatnya.
Narasumber, Agus makmuriyanto, ST, MSi sebagai Surveyor Pemetaan Madya bersama tim, Kepala Bagian Pemerintahan Jureyke Pitoy, SH, MSI, Tim Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial, serta para camat dan lurah se-Kota Tomohon.(nox)