Hamili Pacar Dibawah Umur, Pemuda Kakaskasen Diciduk Tim Totosik

Hamili Pacar Dibawah Umur, Pemuda Kakaskasen Diciduk Tim Totosik

Tomohon, Multiverum.com – Tim URC Totosik berhasil mengamankan MR alias Cel (21), warga Kakaskasen Tomohon Utara, karena diduga menghamili pacarnya yakni Jingga (nama samaran) yang masih berstatus sebagai seorang pelajar, pada Selasa (30/11-2021).

Kapolres Tomohon, AKBP Yuli Kurnianto SIK didampingi Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb ketika dikonfirmasi menjelaskan, tersangka diamankan pihaknya usai menerima laporan dari orang tua korban, dengan aduan masyarakat beserta Laporan Polisi nomor : LP/B/490/IX/2021/Sulut/SPKT/Res-Tmh tanggal 16 November 2021, tentang dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

“Tersangka dan korban telah menjalin hubungan pacaran kurang lebih dua tahun. Dalam hubungan tersebut tersangka dan korban telah berulang kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Sekira bulan Mei 2021 korban mengetahui dirinya sudah hamil, korban selajutnya menyampaikan kepada tersangka akan kehamilan tersebut. Sekira bulan November 2021 ayah kandung korban mengetahui kondisi korban yang sementara hamil. Setelah mengetahui hal tersebut kemudian ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tomohon,” jelas Kapolres.

Katim Totosik, Aipda Yanny Watung menambahkan, usai menerima laporan, pada hari ini sekira jam 12.30 Wita, kami mendapat laporan pengaduan dari ayah korban dimana korban sudah berhari-hari meninggalkan rumah, dan tidak diketahui keberadaannya. Setelah mendapat informasi dari ayah korban, Team selanjutnya melakukan pencarian terhadap korban.
Sekira jam 13.00 Wita Team mendapat informasi bahwa korban sementara berada dirumah tersangka.

“Tim kemudian langsung menuju kerumah tersebut. Sesampainya disana kami mendapati korban dan tersangka sementara berada disalah satu kamar yang ada di dalam rumah tersangka. Kami selanjutnya langsung mengamankan tersangka dan korban ke Mapolres Tomohon guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” singkatnya.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *