Tersangka saat diamankan bersama sajam miliknya
Tim URC Totosik Amankan Seorang Karyawan yang Kedapatan Bawa Sajam
Tomohon, Multiverum.com – Tim URC Totosik Polres Tomohon merespon laporan dari pihak PGE Pertamina area Lahendong, bahwa di cluster 37 bertempat di Pangolombian Tomohon Selatan, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian besi. Tim URC Totosik selanjutnya menuju ke lokasi dan langsung melakukan pengembangan.
Sesampainya di lokasi tim mendapat informasi jika terduga tersangka juga sempat mengancam beberapa satpam. Usai dilakukan pengembangan, kami berhasil mengamankan seorang pria yang tidak jauh dari lokasi dengan identitas HR alias Hendra, warga Pangolombian yang juga kedapatan membawa Sajam jenis badik.
Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH keyika dikonfirmasi melalui Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskannya, dari hasil interogasi tersangka mengakui merupakan karyawan perusahaan yang bekerjasama dengan PT PGE. Karena proyek telah selesai dan terdapat beberapa besi sisa proyek yang tidak terpakai, tersangka berniat memiliki beberapa sisa besi tersebut.
“Hanya saja disayangkan saat melakukan aksinya, tersangka mengancam sejumlah satpam dengan sajam miliknya. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Tomohon,” singkatnya.(nox)