Tim Totosik Ringkus Tersangka Penganiayaan di Tombariri

Tersangka langsung digiring ke Polsek Tombariri

Tim Totosik Ringkus Tersangka Penganiayaan di Tombariri

Tomohon, Multiverum.com – Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan tersangka penganiayaan dan pengrusakan motor, yang terjadi pada (30/04-2022) sekitar jam 22.30 di desa Lolah Tiga, Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa.

Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan Katim, tersangka yang diamankan yakni CR alias Christo (22), warga Desa Lolah Tiga Tombariri Timur. Tersangka diamankan setelah menganiaya Rivando Paat, warga Kelurahan Tara – Tara Ling 1 Tomohon Barat.

Lanjutnya, kronologis kejadian terjadi
berawal saling chat di media sosial antara korban dan pacar dari tersangka. Di mana saat itu korban mengajak pacar tersangka untuk bertemu. Saat janjian, rupanya tersangka sudah mengetahui dan menyuruh pacarnya untuk tetap laksanakan sesuai dengan rencana pertemuan.

“Saat itu korban dan pacar tersangka berjanji untuk bertemu di lapangan bola kaki di desa Lolah. Ketika korban sampai di tempat sesuai dengan kesepakatan, korban tidak mendapati pacar tersangka,” jelas Katim.

Menurutnya, setelah saat akan berlalu dan tiba di Pertashop Lolah Tiga, masuk chat dari tersangka yang memakai akun FB pacarnya. Disitu tersangka menanyakan jika korban menunggu saja di situ. Korban menunggu dan tak lama kemudian, tersangka datang bersama dua rekannya.

“Melihat korban diatas motor, tersangka langsung menganiaya korban dengan berulang-ulang kali. Tidak puas sampai di situ, tersangka dan 2 rekannya merusak kendaraan korban yang akibat dari perbuatan itu korban mengalami luka memar di bagian wajah dan motor korban hancur di bagian dasbor,” jelas Katim.

Ditambahkannya, kami yang mendapatkan laporan dari pihak Polsek Tombariri pun langsung bergerak mencari keterangan. Pada Kamis (31/03-2022) kami ke desa Lolah tiga untuk melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan tersangka.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka sudah melarikan diri ke arah perkebunan, namun untuk 2 rekannya sudah lebih dulu menyerahkan di Polsek Tombariri. Pada tanggal 7 April kami mendapat informasi bahwa tersangja akan bertemu dengan salah satu keluarga nya Di Desa Lolah tiga. Kami langsung bergerak ke lokasi kemudian berhasil menciduk tersangka. Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polsek Tombariri untuk di periksa lebih lanjut,” urainya.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *