Walikota : Sertifikat Elektronik Bisa Tingkatkan Efektivitas dan Efisiensi Proses Birokrasi

Walikota saat bersama Wakil Kepala BSSN didampingi Sekda Tomohon dan Kabag Humas

Walikota : Sertifikat Elektronik Bisa Tingkatkan Efektivitas dan Efisiensi Proses Birokrasi

Tomohon, Multiverum.com – Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk,SH melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Siber Dan Sandi Negara ( BSSN ), melalui Balai Sertifikat Elektronik ( BSrE ) bersama 15 instansi lainnya, tentang pemanfaatan Sertifikat Elektronik  di Aula BSSN, Depok , pada Rabu (25/05-2022).

Diketahui, BSSN menyediakan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

Melalui kerjasama ini Pemanfaatan sertifikat elektronik khusus Pemerintah Kota Tomohon ini menjadi kebutuhan dalam melaksanakan aktivitas perkantoran untuk pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah dengan penandatangan dokumen yang lebih mudah, cepat, aman, legal dimana saja kapan saja dapat dilakukan dengan penandatanganan secara elektronik.

Drs. Luki Hermawan,M.Si selaku Wakil Kepala BSSN dalam sambutannya mengatakan, pemanfaatan sertifikat elektronik diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah di akses, tidak berbelit dalam proses data dan tersedianya data yang akurat. BSSN siap mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, penyediaan pendampingan, pemberian dukungan teknis apa bila terjadi kesalahan penggunaan serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan Certificate Policy.

Sementara itu Walikota Tomohon, Caroll Senduk SH menjelaskan, Penandatangan kerja sama ini dilakukan antar BSeR BSSN dengan 15 kabupaten/Kota lainnya berdasarkan Peraturan Presiden no 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Transformasi Digital, untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang berkualitas yang lebih efektif, efisiensi waktu biaya dalam penyelenggaraan kegiatan Pemerintah Kota Tomohon  khusunya pelayanan terhadap masyarakat.

Turut hadir Kepala BSeR Jonathan Gerhard Tarigan, Sekertaris Kota Edwin Roring, SE.ME, Kadis Kominfo NoVi Politon, SE.MM, Kabag Protokol & Komunikasi pimpinan Christo Kalumata, S.STP, Kabag umum Samuel H.S.D Roeroe, S.STP dan Kabid Penyelengaraan Informatika dan Persandian Nonny Petrus, SS.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *